Jakarta, 6 November 2024 — Barisan Netizen Anti Korupsi (BNAK) melancarkan aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan tuntutan tegas untuk menindaklanjuti dugaan kekayaan mewah yang dimiliki pejabat tinggi Kejaksaan. Aksi ini juga diikuti dengan pelaporan resmi ke Divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, terkait mencuatnya informasi mengenai jam tangan mewah yang dikenakan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar.
Isu kepemilikan jam tangan yang diduga bernilai miliaran rupiah ini telah viral di berbagai media sosial dan menjadi sorotan publik. BNAK menilai, jika memang benar jam tangan tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), maka Abdul Qohar wajib dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi.
Tak hanya itu, perhatian publik juga tertuju pada unggahan di media sosial X (Twitter) oleh akun @BosPurwa dan @MenaKemal, yang menyebut adanya dugaan kepemilikan rumah dan mobil mewah oleh pejabat Kejaksaan, Febri Adriansyah. Rumah tersebut disebut memiliki fasilitas khusus seperti lift dan brankas, yang dinilai tidak wajar dimiliki oleh seorang pejabat negara. Menanggapi ini, BNAK mendorong KPK untuk segera mengusut dan menelusuri data tersebut untuk membuktikan keaslian informasi dan menghindari fitnah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Sikap Barisan Netizen Anti Korupsi (BNAK):
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya