Bau Tak Sedap, Warga Desak Perjanjian Antar Pengelolah Ternak dan Pemerintahan Desa di Buka

Jumat, 19 Mei 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO,ID, LANGKAT – Warga Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendesak pihak pengelolah (pokpand) peternakan ayam petelur dalam skala besar dan pemerintahan Desa Sei Siur, membuka perjanjian (MOu) apa yang sudah ditetapkan.

“Kami minta di buka, apa yang pernjanjian pihak pokpand atau pengelolah dengan pemerintahan desa. Ada apa?, dan kenapa dimasa kepala desa Rkd, ada penyerahan sepeda motor dan motor bejing ?,” ujar Ikbal (51) warga Dusun Vl Desa Sei Siur kepada Media Detik Indonesia, bersama warga sekitar, Kamis (19/5/2023) siang.

Sementara untuk kompensasi dari pihak pengelolah kepada warga, hanya memberikan dua botol sirup, itupun pertahun, lanjut Ikbal. Ada apa pihak pengelolah dan pemerintahan desa. Bahkan sampai sekarang para pekerjapun tidak dibolehkan membawa bekal makanan dari luar kedalam

“Pekerjapun tidak dibolehkan bawa makanan dari luar, sampai-sampai harus menyimpan ditempat tertentu, dan hal tersebut juga sudah kita sampaikan dimasa kepala Rkd, namun sampai sekarang tetap tidak dibolehkan. Kami sebagai masyarakat sekitar juga ingin tahu, apa perjanjian pihak pengelolah yang disampaikan pemerintahan desa untuk masyarakat sekitar. Jangan hanya mencium bau tak sedap saja,” kesal Ikbal.

Ditempat yang sama, warga Dusun 2 Desa Sei Siur yang akrab di panggil wak Ren (60) juga menyampaikan keluhan bau yang tak sedap
dari kotoran (pokpand) peternakan ayam petelur.

“Jika di Dusun dua ternak tidak jauh dari pemukiman, bau tak sedap semakin menyengat, dan terkadang mengkibatkan biang lalat semakin banyak, serta terkdang makanpun tak selerah dengan bau,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepsek SMK Negeri 1 Peusangan,Target Siswanya Yang Lulus Bisa Mandiri

Pada kesempatan yang sama, Bembeng yang saat itu ada bersama warga Dusun Vl Desa Sei Siur, merasa prihatin atas bau yang ditimbulkan dari peternakan tersebut. Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat diminta evaluasi izin AMDAL ternak ayam petelur, yang diduga menyalahi aturan tanpa menjaga kebersihan kandang dan lingkungan.

Kalau kandang terawat bersih, tentu bau dan lalat tidak ada. Maka, demi kenyamanan bersama, kita meminta peternak ayam petelur dapat menjaga kebersihan usahanya,

“Dan jika benar menyalahi aturan harus diberi sangsi tegas. Jangan hanya mencari keuntungan namun warga sekitar seperti di acuhkan,”ujar bembeng.

Ditempat terpisah, menanggapi adanya keluhan warga sekitar atas bau,dan perjanjian pihak pengelolah dan pemerintahn desa, Kepala Desa Sei Siur M Arifin S, mengatakan, untuk bau belum ada laporan warga ke kadus dan jika ada lapor ke kadus dahulu.

Baca Juga :  Usai Cekcok Dengan Isteri, Pria di Langkat Nekat Tikam Perut dan Lahernya Sendiri Hingga Tewas

“Belum ada laporan dari kepala dusun, untuk perjanjian pihak pengelolah dan pemerintahan desa, kitapun tidak mengetahui apa perjajian itu. Dikarenakan perjanjian itu dimasa kepala desa lama, dan pihak meneger pengelolahpun juga tidak mengetahui dikarenakan baru bertugas,” pungkanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

POSSI Kota Ternate Gelar Open Turnamen Finswimming dan Oba Festival Olahraga KONI 2025 di Taman Falazawa 1
PB-Formmalut Jabodetabek Desak Evaluasi Kapolda Malut & Copot Kapolres Haltim serta Cabut Izin PT STS Yg Mengisahkan Korban Pada Warga. 
Dharma Wanita Persatuan Kota Ternate Gelar Kegiatan “Wahana Edukasi Terhadap Anak
Peringati 26 Tahun, Ternate Siap Melangkah ke Era Baru Pembangunan
Mendagri Tegaskan: Daerah Wajib Adaptif, Kadri Laetje Serukan Semangat di Hari Otda ke-29
Anis Hanifah Terpilih sebagai Ketua IBI Kabupaten Nganjuk, Siap Membersamai Perjuangan Bidan dan Berkolaborasi dengan Multi stakeholder
Cabor Halsel: Jangan Jadikan KONI Alat Kekuasaan! Hormati Hasil Musyawarah
Bawa Semangat Perubahan, Humein Kiat Nyatakan Siap Bertarung Rebut Ketua KONI Halsel

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 12:36 WIB

Direktur Utama PLN Sebut Penghargaan dari LinkedIn Sebagai Bukti Keberhasilan Transformasi Perusahaan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Minggu, 27 April 2025 - 09:09 WIB

Maman Abdurrahman Pimpin IKA TRISAKTI Periode 2025 – 2029

Sabtu, 26 April 2025 - 22:34 WIB

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:32 WIB

Anindya Bakrie Pimpin Kunjungan Kadin Indonesia ke AS, Bahas Tiga Agenda Utama

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru