DETIKINDONESIA.CO,ID, LANGKAT – Warga Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendesak pihak pengelolah (pokpand) peternakan ayam petelur dalam skala besar dan pemerintahan Desa Sei Siur, membuka perjanjian (MOu) apa yang sudah ditetapkan.
“Kami minta di buka, apa yang pernjanjian pihak pokpand atau pengelolah dengan pemerintahan desa. Ada apa?, dan kenapa dimasa kepala desa Rkd, ada penyerahan sepeda motor dan motor bejing ?,” ujar Ikbal (51) warga Dusun Vl Desa Sei Siur kepada Media Detik Indonesia, bersama warga sekitar, Kamis (19/5/2023) siang.
Sementara untuk kompensasi dari pihak pengelolah kepada warga, hanya memberikan dua botol sirup, itupun pertahun, lanjut Ikbal. Ada apa pihak pengelolah dan pemerintahan desa. Bahkan sampai sekarang para pekerjapun tidak dibolehkan membawa bekal makanan dari luar kedalam
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pekerjapun tidak dibolehkan bawa makanan dari luar, sampai-sampai harus menyimpan ditempat tertentu, dan hal tersebut juga sudah kita sampaikan dimasa kepala Rkd, namun sampai sekarang tetap tidak dibolehkan. Kami sebagai masyarakat sekitar juga ingin tahu, apa perjanjian pihak pengelolah yang disampaikan pemerintahan desa untuk masyarakat sekitar. Jangan hanya mencium bau tak sedap saja,” kesal Ikbal.
Ditempat yang sama, warga Dusun 2 Desa Sei Siur yang akrab di panggil wak Ren (60) juga menyampaikan keluhan bau yang tak sedap
dari kotoran (pokpand) peternakan ayam petelur.
“Jika di Dusun dua ternak tidak jauh dari pemukiman, bau tak sedap semakin menyengat, dan terkadang mengkibatkan biang lalat semakin banyak, serta terkdang makanpun tak selerah dengan bau,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bembeng yang saat itu ada bersama warga Dusun Vl Desa Sei Siur, merasa prihatin atas bau yang ditimbulkan dari peternakan tersebut. Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat diminta evaluasi izin AMDAL ternak ayam petelur, yang diduga menyalahi aturan tanpa menjaga kebersihan kandang dan lingkungan.
Kalau kandang terawat bersih, tentu bau dan lalat tidak ada. Maka, demi kenyamanan bersama, kita meminta peternak ayam petelur dapat menjaga kebersihan usahanya,
“Dan jika benar menyalahi aturan harus diberi sangsi tegas. Jangan hanya mencari keuntungan namun warga sekitar seperti di acuhkan,”ujar bembeng.
Ditempat terpisah, menanggapi adanya keluhan warga sekitar atas bau,dan perjanjian pihak pengelolah dan pemerintahn desa, Kepala Desa Sei Siur M Arifin S, mengatakan, untuk bau belum ada laporan warga ke kadus dan jika ada lapor ke kadus dahulu.
“Belum ada laporan dari kepala dusun, untuk perjanjian pihak pengelolah dan pemerintahan desa, kitapun tidak mengetahui apa perjajian itu. Dikarenakan perjanjian itu dimasa kepala desa lama, dan pihak meneger pengelolahpun juga tidak mengetahui dikarenakan baru bertugas,” pungkanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |