DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Ditresnarkoba Polda Sumut melalui Unit 2 Subdit I dan Unit 2 berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis tanaman ganja dan berhasil mengamankan 2 Pelaku warga Aceh yaitu Sapuan I als I (22) warga Dusun Paya Jeget Desa Paya Jeget, Kecamatam Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, NAD dan S (29) warga Desa Jempa Kota Bahagia Kabupaten Abdya Aceh Barat Daya, NAD di Jl. Kabanjahe – Merek, Bandar Tongging, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Rabu (07/6/2023) sekira pukul 17.00 Wib
Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi S.ik, SH dengan di dampingi Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi S.I.K, Sabtu (17/06/2023)
Kabid Humas menjelaskan Awalnya TIM menerima informasi tentang adanya upaya pengiriman narkotika jenis tanaman (ganja) dari Aceh menuju kota Medan. Selanjutnya TIM bergerak melakukan lidik sesuai informasi yang diterima menuju daerah Kabanjahe, Kabupaten Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian sekira pukul 15.30. Wib, TIM tiba di Jl. Kabanjahe – Merek, Bandar Tongging, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo,
Saat itu terlihat melintas mobil yang dicurigai sesuai ciri ciri yang di dapat yaitu mobil Toyota Rush warna putih dengan Nopol BK 1132 NAW. Selanjutnya TIM mengikuti dan menghentikan kendaran tersebut di Jl. Lintas Kabanjahe – Merek, Kabupaten Karo.
Namun saat diminta agar turun dari kendaraannya, kedua pelaku mencoba melarikan diri dengan menabrak mobil petugas yang ada di belakang dan depan.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku dan berhasil di amankan di perkebunan Masyarakat. Lalu TIM bersama sama dengan pelaku melakukan pemeriksaan terhadap mobil pelaku dengan disaksikan oleh kepala Desa setempat dan beberapa orang Masyarakat sekitar
Setelah di periksa , ditemukan di dalam mobil 7 (tujuh) goni besar dan 10 (sepuluh) goni plastik kecil putih yang diduga berisikan narkotika jenis tanaman ganja. Ketika dipertanyakan kepada keduanya mereka mengaku berinisial SI dan S, lalu mereka mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama J (lidik) untuk mengantarkan barang tersebut ke Medan.
Tim mengamankan barang bukti yang di temukan di dalam mobil pelaku berupa 17 (tujuh belas) karung goni dengan perincian 7 goni besar dan 10 goni kecil diduga berisikan narkotika jenis tanaman (ganja)
dengan berat keseluruhan ganja setelah dilakukan penimbangan langsung di dekat TKP penangkapan dan disakaikan oleh kepala Desa dan Masyarakat sebanyak ±267.000 gram (267 kg), 1 (satu) unit Mobil Toyota Rush warna putih dengan nopol BK 1132 NAW, 1 (satu) buah Handphone Android warna putih dengan no hp 082267827606, 1 (satu) buah Handphone merek Sony warna hitam dengan no (tidak ada simcard), dan 1 (satu) buah Handphone merek Nokia warna hitam dengan no hp 081367990785
Selanjutnya TIM membawa kedua orang pelaku beserta BB tersebut diatas menuju kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan, ungkap Hadi.
Dalam pertemuan dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan pejabat utama Polda Sumut, Komisi III DPR RI telah mendengarkan penjelasan soal ketegasan Polda dalam menindak anak buahnya yang melanggar hukum. “Penjelasan ini adalah wajah kepolisian sebenarnya di Sumut. Ketegasan Kapolda adalah wajah penegakan hukum di daerah ini,” tegas Desmond didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Untuk itu, sambung dia, ketegasan Polda Sumut dalam menindak perjudian, narkoba dan anak buahnya yang melanggar hukum sangat diapresiasi.
“Sementara ini kami lihat dalam rangka apa tindakan Polda terhadap personel yang melakulan pelanggaran-pelanggaran hukum tadi gambarannya sudah sangat jelas dan kalian sudah tau semua. Untuk itu kami tadi mengapresiasi dan memberi penghargaan semoga ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar dia.
Selain itu, apa yang dilakukan Polda Sumut dalam memerangi narkoba saat ini juga mendapatkan apresiasi.
“Apa yg terjadi hari ini dengan operasi 3 bulan bidang narkoba hasilnya sangat luar biasa berapa nyawa yang diselamatkan. Tinggal ke depan apa yang bisa dihargai atas yang terjadi yang telah dilakukan oleh Polda di Sumut,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |