Bawa Kabur Truk Majikan, Buruh Harian Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Rabu, 17 Januari 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TEBING TINGGI – Akibat bawa kabur truk coltdiesel milik majikan. Seorang pria buruh harian lepas inisial AH (45) akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Polda Sumut, ditempat persembunyiannya di Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Sabtu 13 Januari lalu.

Berawal pada Senin (25/12/2023). Pelaku AH membawa truk coltdiesel milik korban Sugito (50) yang merupakan penduduk Desa Korajim, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai untuk disimpan di dalam gudang milik korban di Jalan Merpati Kelurahan Pinang Mancung Kota Tebing Tinggi.

Namun setelah ditunggu tunggu, Pelaku tak kunjung sampai ke gudang milik korban. Merasa curiga, korban dan seorang rekannya mendatangi rumah pelaku AH di Jalan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

“Setelah sampai dirumah pelaku, korban tidak menemukan pelaku maupun istrinya bahkan rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong,” terang Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (16/01/24) kepada wartawan.

Ia menjelaskan, bahwa benar telah terjadi pencurian satu unit truk coltdiesel milik Sugito yang dilakukan oleh AH seorang buruh harian lepas dari gudang.

“AH merupakan anggota pekerja dari Sugito, dia nya ditugaskan mengantar truk ke gudang didaerah Pinang Mancung, Bulian. Namun setelah ditunggu tunggu, pelaku tidak kunjung tiba dan saat dihubungi nomor HP nya sudah tidak aktif lagi,” kata Kasi Humas.

Merasa tidak terima, selanjutnya korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan hal tersebut.

Baca Juga :  DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi, sehingga keberadaan pelaku didaerah Provinsi Riau diketahui oleh Polisi.

Kemudian Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berkolaborasi dengan Polsek Batang Gansal melakukan penangkapan terhadap pelaku dari kediamannya dan membawa pelaku dan truk coltdieselnya ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku AH sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan pasal pencurian kenderaan bermotor”, tutup Kasi Humas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB