Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan

Rabu, 18 September 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Heri Safrijal Oknum Pelaku yang bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta

Foto: Heri Safrijal Oknum Pelaku yang bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Heri Safrijal orang Aceh jaya, oknum yang menjanjikan projek di salah satu kementerian belum lama ini menghilangkan dari Jakarta, hal ini disampaikan oleh Ary Rahman K sebagai partner bisnis Heri yang merasa dirugikan karena tidak ada itikad baik maupun pertanggungjawaban untuk kembalikan dana perusahaan ratusan juta dikarenakan project

tersebut zonk Alias gak ada.

Dihubungi terpisah oleh media, Ary menyampaikan bahwa sejak bulan Juni 2024 hingga berita ini dinaikkan pada tanggal 18 September 2024 Heri Safrijal menghilang tanpa ada pertanggungjawaban atas adanya penggelapan dana perusahaan sebesar 450 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi kronologis nya kurang lebih seperti ini.

Pada bulan mei 2024 tanggal 20 Saudara Heri Safrijal asal Aceh jaya pernah menawarkan saya projek di salah satu kementerian, tepatnya di kementrian pendidikan.

Baca Juga :  Intensifkan Pencarian, Satgas Madago Raya Sebar Foto DPO Teroris Poso

Dengan iming-iming akan mendapatkan pekerjaan tersebut, saudara heri meminta saya dan grup rekanan perusahaan saya untuk menyiapkan sejumlah uang sebesar Rp 450.000.000 dari total pagu pekerjaan sebesar 20 M.

Setelah terjadi kesepakatan akhirnya kami menyiapkan uang tersebut sebesar RP. 450.000.000 dan saya mengantarnya langsung ke saudara Heri pada malam hari tanggal 22 Mei pukul 22.45 di Cork & screw PI samping grand hyat,

Setelah uang tersebut diserahkan ke saudara Heri Safrijal, dari waktu ke waktu saudara Heri Safrijal selalu beralasan bahwasanya projek tersebut ada, dan kurang dari 1 bulan setelah di cek team teknis perusahaan ternyata projek tersebut tidak ada, zonk.

Baca Juga :  Ketua KNPI Riau Apresiasi Putusan Pengadilan Bebas Dosen Fisip Unri Syafri Harto

Mengetahui bahwa projek tersebut zonk, saudara Ary dan pihak perusahaan nya berusaha untuk menghubungi saudara Heri Safrijal agar bisa kembalikan dana perusahaan tersebut, ternyata nomor saudara Heri Safrijal sudah tidak aktif alias sepertinya ganti nomor.

Kurang lebih 4 bulan kami mencari tahu keberadaan Heri Safrijal, nomornya sudah tidak bisa dihubungi, saya coba lacak cari tau di teman-teman Aceh yang sering nongkrong di warung Aceh di beberapa titik di Jakarta pun tidak ada yang mengetahui keberadaan Heri.

“Saya minta dengan hormat saudara Heri Safrijal untuk hubungi saya dan segera kembalikan duit perusahaan grup saya, atau saya akan ambil langkah hukum.
Saya punya 3 alat bukti .
1. Bukti transfer duit 30 juta
2. Rekaman suara
3. Screenshot percakapan .

Baca Juga :  Kumpul Kebo 7 Remaja Diamankan Di Polsek Ternate Selatan

Sudah berbulan-bulan saya sabar , mencari tahu keberadaan Heri dan berharap agar Heri Safrijal punya itikad baik.

Sejak berita ini naik ke media apabila tidak ada itikad baik maka akan saya ambil langkah hukum, saya sudah berkonsultasi dengan team lawyer saya maupun pihak penegak hukum ungkap Ary Rahman.

Terus terang saya dan grup rekanan perusahaan saya merasa sangat dirugikan, nama baik kami dirusak Heri Safrijal dan duit perusahaan ratusan juta dibawa kabur, ungkap Ary.

Hingga berita ini dinaikkan team media kami mencoba untuk menghubungi saudara Heri Safrijal akan tetapi nomornya tidak bisa dihubungi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru