Pihaknya berjanji bakal memproses para pembawa sajam tersebut. “Akan kami tindak tegas pelaku pembawa sajam di Taliabu,” Katanya.
Dikatakan Kapolres, kelompok remaja pembawa sajam itu sebelumnya diketahui pertama kali oleh Babinsa Wayo, Serda La Naim, karena mereka didapati sedang duduk mengonsumsi minuman keras bersama-sama, mereka kemudian diperiksa barang bawaannya. Saat diperiksa ditemukan empat senjata tajam seperti tiga buah pisau dan satu golok.
“Barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan ke anggota Polres Pulau Taliabu untuk didalami,”tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kapolres Totok Handoyo, menghimbau agar masyarakat menjauhi Miras yang akan merugikan kesehatan dan yang membawa senjata tajam akan ditindak tegas.(DI/BAHA)
Penulis | : Bahrudin Umaternate |
Editor | : Saf |
Sumber | : AKBP Totok Handoyo |
Halaman : 1 2