Bawaslu Enrekang Sampaikan Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Etik Ke KPU

Kamis, 5 September 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ENREKANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang menyampaikan rekomendasi dugaan pelanggaran kode etik oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, Kamis (05/09/2024).

Rekomendasi disampaikan langsung oleh Try Sutrisno selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Enrekang.

Ketika dimintai keterangan, pria yang akrab disapa Try ini menuturkan bahwa sebelumnya Bawaslu Enrekang telah melakukan sejumlah penelusuran sebagai tindaklanjut dari informasi awal dugaan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memang menerima sejumlah informasi awal perihal dugaan pelanggaran, baik yang disampaikan langsung ke pihak Bawaslu Enrekang maupun yang disampaikan langsung kepada jajaran kami di tingkat Kecamatan, hari ini kami menindaklanjut salah satu informasi awal dengan menyampaikan rekomendasi perihal dugaan pelanggaran etik oknum PPK kepada KPU Enrekang,” tutur Try.

Baca Juga :  Walikota Ali Ibrahim Resmi Lepas 118 Calon Jama'ah Haji Kota Tidore Kepulauan

Try berharap bahwa dengan adanya peristiwa ini, setiap penyelenggara pemilihan agar menjaga ritme independensinya.

“Harapan kami, dengan adanya rekomendasi yang kami sampaikan dapat menjadi peringatan bagi setiap unsur penyelenggara agar ke depannya menjaga independensinya dan memegang teguh sumpah dan janji yang telah di ikrarkan ketika dikukuhkan menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan,”tutup Try.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025
Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B
Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto
DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini
Garuda Asta Cita Nusantara Ajak Semua Komponen Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:19 WIB

Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:21 WIB

Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:15 WIB

DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Senin, 13 Januari 2025 - 19:13 WIB

Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Senin, 13 Januari 2025 - 11:19 WIB

Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Ajak Semua Komponen Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Januari 2025 - 11:01 WIB

Wawali Muhammad Sinen Tinjau Kondisi Pasca Banjir Berdampak di Pelabuhan Semut Sofifi

Berita Terbaru

Sepi Wanimbo - Ketua DPD - PPDI PPP

Teraju

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku

Rabu, 15 Jan 2025 - 11:19 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:13 WIB