Bawaslu Enrekang Sampaikan Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Etik Ke KPU

Kamis, 5 September 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ENREKANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang menyampaikan rekomendasi dugaan pelanggaran kode etik oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, Kamis (05/09/2024).

Rekomendasi disampaikan langsung oleh Try Sutrisno selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Enrekang.

Ketika dimintai keterangan, pria yang akrab disapa Try ini menuturkan bahwa sebelumnya Bawaslu Enrekang telah melakukan sejumlah penelusuran sebagai tindaklanjut dari informasi awal dugaan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memang menerima sejumlah informasi awal perihal dugaan pelanggaran, baik yang disampaikan langsung ke pihak Bawaslu Enrekang maupun yang disampaikan langsung kepada jajaran kami di tingkat Kecamatan, hari ini kami menindaklanjut salah satu informasi awal dengan menyampaikan rekomendasi perihal dugaan pelanggaran etik oknum PPK kepada KPU Enrekang,” tutur Try.

Baca Juga :  Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis

Try berharap bahwa dengan adanya peristiwa ini, setiap penyelenggara pemilihan agar menjaga ritme independensinya.

“Harapan kami, dengan adanya rekomendasi yang kami sampaikan dapat menjadi peringatan bagi setiap unsur penyelenggara agar ke depannya menjaga independensinya dan memegang teguh sumpah dan janji yang telah di ikrarkan ketika dikukuhkan menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan,”tutup Try.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB