Bawaslu Enrekang Sampaikan Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Etik Ke KPU

Kamis, 5 September 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ENREKANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang menyampaikan rekomendasi dugaan pelanggaran kode etik oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, Kamis (05/09/2024).

Rekomendasi disampaikan langsung oleh Try Sutrisno selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Enrekang.

Ketika dimintai keterangan, pria yang akrab disapa Try ini menuturkan bahwa sebelumnya Bawaslu Enrekang telah melakukan sejumlah penelusuran sebagai tindaklanjut dari informasi awal dugaan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memang menerima sejumlah informasi awal perihal dugaan pelanggaran, baik yang disampaikan langsung ke pihak Bawaslu Enrekang maupun yang disampaikan langsung kepada jajaran kami di tingkat Kecamatan, hari ini kami menindaklanjut salah satu informasi awal dengan menyampaikan rekomendasi perihal dugaan pelanggaran etik oknum PPK kepada KPU Enrekang,” tutur Try.

Baca Juga :  Peduli Warga, Kades Arman Monitoring di Setiap RT/RW

Try berharap bahwa dengan adanya peristiwa ini, setiap penyelenggara pemilihan agar menjaga ritme independensinya.

“Harapan kami, dengan adanya rekomendasi yang kami sampaikan dapat menjadi peringatan bagi setiap unsur penyelenggara agar ke depannya menjaga independensinya dan memegang teguh sumpah dan janji yang telah di ikrarkan ketika dikukuhkan menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan,”tutup Try.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:15 WIB

Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:19 WIB

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:23 WIB

Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

Tetep Autentik di Tiap Langkah

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:28 WIB

Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:03 WIB