Oleh sebab itu, kami meminta agar Harita Nickel memperjelas sikap pembentukan TPS khusus.
“TPS yang akan dibentuk oleh teman-teman KPU itu sebanyak 13. Ini lebih sedikit dari Pemilu 2024 sebelumnya,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Halsel, Bahrun Mustafa, menyebut Harita Nickel telah bersedia membentuk TPS khusus.
“Hanya saja, belum ada elemen data yakni KTP karyawan yang diserahkan pihak Harita Nickel kepada KPU,” akunya.
Lebih lanjut, Bahrun menjelaskan elemen data ini perlu diajukan agar (KPU) bisa mengetahui berapa karyawan asli warga Halmahera Selatan dan karyawan dari daerah lain.
“Misalnya karyawan itu KTP-nya adalah Halmahera Barat, maka dia hanya memilih di pemilihan gubernur. Kalau dia warga Halmahera Selatan, maka secara otomatis dia memilih di pemilihan bupati dan juga gubernur,” jelasnya.
Mantan Ketua Cabang PMII Ternate ini juga menyatakan, KPU tidak menginginkan ada data pemilih ganda di Pilkada 2024 nanti.
Sehingga, KPU Halsel menekankan perlunya dibentuk TPS khusus di lokasi khusus Harite Nickel.
“Kalau TPS khusus sudah dibentuk, maka karyawan yang ada tetap melakukan pencoblosan di lokasi yang difasilitasi pihak Harita Nickel. Setelah Rakor ini KPU akan berkoordinasi dengan KPU di kabupaten dan kota lainya jika karyawan Harita Nickel, namanya ada di TPS daerah asalnya,” Tutup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2