DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, ( Malut) Gelar Rapat Koordinasi, Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan.
Kegiatan yang diselenggarakan di aula Hotel, Buana Lippu, Jumat,(23/08/24) ini bertujuan untuk meningkatkan Kesiapan Bawaslu Halmahera Selatan, dalam menghadapi Tahapan Pemilihan Tahun 2024 khusus dalam penyelesaian sengketa pemilu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hijra Kamuning, selaku Koordinator divisi penyelesaian sengketa dan hukum, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan perintah dari bawaslu Republik Indonesia untuk berkoordinasi dengan PTTUN sebagai kesiapan Bawaslu dalam menghadapi sengketa proses pada pilkada 2024.
“Kami akan berkunjung ke PTTUN untuk berkoordinasi, maka dari itu sekarang kami hadirkan mantan Anggota Bawaslu Provinsi Aslan Hasan, SH, MH, sebagai narasumber untuk berbagi pengetahuan dengan teman-teman Bawaslu Kabupaten Halael dan ketua-ketua partai serta pengurus partai lainnya,” Ujarnya saat mendampingi Narasumber.
Kata Hijra, Dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 yang akan datang tidak dapat dipungkiri akan terjadinya potensi sengketa antar peserta maupun peserta dan penyelenggara dan disinilah peran bawaslu dalam menghadapi potensi-potensi tersebut.
Sementara itu, Aslan Hasan, SH.MH, selaku narasumber pada kegiatan menyampaikan bahwa kegiataan ini agar menyatukan pandangan terkait perkara dalam pilkada.
“Ini adalah kegiatan yang menurut saya penting dalam rangka kita bersama sama menjadi Penjaga Demokrasi Khususnya dalam pilkada serentak tahun 2024.”Ungkap Aslan.
Dalam kegiatan tersebut selain Narasumber dari Mantan Anggota Bawaslu Aslan, bawaslu Halsel juga menghadirkan narasumber dari KPUD Halsel yakni Ketua KPUD, Tabris S Talib.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya