Bawaslu Halsel Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Pilkada

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPUD Halsel, Alidu sapaan tabrid, menekankan bahwa rapat koordinasi kali ini menjadi momen perdana memasuki tahapan Pilkada.

 

Ia mengapresiasi Bawaslu Halsel yang tidak banyak menghadapi sengketa serta mengungkapkan kebanggaannya bahwa beberapa daerah tidak masuk dalam lokus Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait hal tersebut, artinya fungsi pencegahan Bawaslu berjalan dengan maksimal,” Jelasnya.

 

Ia mengatakan bahwa pada Pilkada 2024, penyelenggaraan pemilu menggunakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, berbeda dengan pemilu sebelumnya yang menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Olehnya itu, pentingnya pemahaman mendalam tentang Undang-Undang Nomor 10, khususnya Pasal 146 yang mengatur kewenangan penyelesaian sengketa oleh Bawaslu.

Baca Juga :  Temukan Sejumlah Masalah di Distrik Etna, Bupati Freddy Perintahkan Jajarannya Segera Tindaklanjut

 

 

Ia berharap agar teman-teman di lapangan lebih memahami teknis penyelesaian sengketa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

 

“Indeks kerawanan di Divisi Sengketa diprediksi akan meningkat mulai Agustus, saat pencalonan dimulai, untuk itu pentingnya memahami syarat calon yang diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 dan putusan Mahkamah Agung terkait syarat usia calon. Verifikasi administrasi dan faktual mengenai syarat calon juga menjadi poin penting yang harus diperhatikan dengan cermat.

 

 

Lanjut, menggaris bawahi pentingnya kesiapan dan pengetahuan yang lebih baik dari pihak KPU itu sendiri, dalam menangani pencalonan.

 

“Jadi pentingnya mamastikan pendidikan minimal SMA bagi calon, sebagaimana diatur dalam juknis PKPU. Bawaslu bertugas memastikan verifikasi faktual berjalan dengan baik untuk menghindari potensi gugatan dari peserta pemilu,”Tutup.

Baca Juga :  H. SN Prana Putra Sohe, Berharap FAMS Bisa Mengadakan Kegiatan Secara Nasional Di Kota Lubuklinggau

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata
12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
Luar Biasa! TREN Rayakan HUT Ke-4 di 3 Negara Eropa Timur
Pemkot Tidore Raih Opini Kualitas Tinggi pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
Blusukan ke Desa-Desa di Halsel, Cawagub Asrul Rasyid Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 22:27 WIB

Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 22:09 WIB

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 November 2024 - 15:08 WIB

Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto

Jumat, 15 November 2024 - 21:13 WIB

Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 16:29 WIB

Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Kamis, 14 November 2024 - 20:48 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Kamis, 14 November 2024 - 14:29 WIB

Universitas Indonesia Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia

Rabu, 13 November 2024 - 20:25 WIB

Dampak Erupsi Lewotobi, 90 Penerbangan Domestik dan Internasional Bandara Bali Dibatalkan

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB