DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL — Badan Pengawas Pemilihan Umum,( Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel ) Provinsi Maluku Utara,(Malut) kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa bersama Aparatur Desa untuk menjaga netralitas selama Pilkada tahun 2024.
“Terhadap ASN, Kepala Desa maupun TNI, Polri secara administrasi kami sudah menyampaikan himbauan bahwa tidak boleh terlibat dalam politik praktis, karena terlepas dari ketentuan yang di atur dalam UU Pemilu maupun turunannya PKPU maupun Bawaslu, ada ketentuan yang diatur dalam undang-undang lain,” kata Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar kepada media ini, Rabu (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya