Bawaslu Halsel, Tindak lanjuti Laporan Money Politik Yang Melibatkan Oknum ASN

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL – Dugaan money politik yang melibatkan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kini ditindak lanjuti Bawaslu.

 

Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar mengatakan, laporan money politik yang diduga melibatkan satu oknum ASN telah masuk ke Bawaslu pada tanggal 30 September 2024, suda ditindak lanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Laporan itu telah kami tindak lanjuti. Jadi kajian awal laporan ini memenuhi syarat formil dan materiil sehingga kami teruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” ungkap Rais saat menggelar konferensi pers di ruang penindakan Bawaslu, Jumat (4/10/2024).

 

Selanjutnya, Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik pelapor, terlapor, maupun saksi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ajak Warga Desa Kukupang Menangkan Rusihan- Muhtar di Pilkada Halsel 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani
Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:52 WIB

Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:13 WIB

Hamas Belum Kirim Daftar Sandera, Israel Ancam Batal Gencatan Senjata

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Jumat, 29 November 2024 - 19:07 WIB

Erdogan Ajak Negara-Negara Muslim Bersatu Hentikan Israel

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Israel Akan Kirim Serangan Balasan Usai Digempur Rudal Balistik Iran

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:26 WIB

Benny Wenda Desak Solidaritas untuk Papua Barat di Forum Pasifik, PM Papua Nugini: Indonesia Punya Hak Penuh Atas Papua Barat

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:15 WIB

Breaking News: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Terbunuh di Iran

Minggu, 21 Juli 2024 - 06:41 WIB

Varian Baru COVID-19 Menyebar Di Australia

Berita Terbaru