Bawaslu Malut dan Kerawanan Abuse of Power

Rabu, 10 Mei 2023 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Bung Amas Mahmud, S.IP, (Kornas, Lingkar Studi Rakyat)

Maraknya intervensi partai politik atau parpol terhadap kerja-kerja penyelenggara Pemilu menjadi begitu membahayakan demokrasi. Relasi yang buruk itu akan menghentikan denyut demokrasi. Membonsai kebebasan demokrasi, sekaligus memutilasi regulasi yang ada.

Itulah yang membuat demokrasi terdegradasi. Mengalami penyusutan, didompleng. Demokrasi tidak lagi murni dan asli dijalankan. Semua proses berdemokrasi tercemar, penuh kepalsuan dan rekayasa. Konsekuensi dari adanya intervensi itu membuahkan kecurangan. Hasil Pemilu disulap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktek ketaatan pada hukum diabaikan. Aturan diakali. Sialnya lagi, praktek culas itu tumbuh di internal penyelenggara Pemilu. Untuk kasus yang sedang viral di Provinsi Maluku Utara (Malut), wajib diwaspadai. Dimana dugaan intervensi dilakukan salah satu Komisioner Bawaslu Malut dengan mengatur Timsel.

Beredar pebicaraan di WAG, disinyalir instruksi mengamankan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang sedang running tahapan prosesnya itu dipimpin langsung Komisioner Bawaslu tersebut. Ada skenario, dan orkestrasi untuk mengamankan barisan politik.

Skema meloloskan 2 (dua) orang anggota Bawaslu versi mereka, di tiap Kabupaten/Kota yang ada di Malut. Dan cara-cara picik dari pembicaraan rahasia di WAG ‘’The a Team’’ itu bocor ke publik. Aktor intelektual, sekaligus pelakuknya diduga kuat berinsial AYN. Sebuah bencana demokrasi akan datang di Malut, bila cara-cara busuk ini dilakukan.

Bagaimana tidak, Bawaslu yang merupakan Badan Pengawas Pemilu alam pikiran dan pergerakannya telah dilumuri politik praktis. Yang otomatis akan bermuara pada abuse of power ‘’penyelahgunaan kekuasaan’’. Secara etik, sungguh hal itu haram hukumnya ditorerir. DKPP dan Bawaslu RI diminta bersikap.

Baca Juga :  Menjaga Kepentingan Publik Di Penyiaran TV/RADIO

Penyelenggara Pemilu yang tidak netral, yang bermental tim sukses, yang berpihak pada satu parpol tertentu layak ditaruh di tong sampah. Sangat tidak layak diberi gaji oleh negara. Mereka yang bersikap curang seperti itu hanya mencederai kepercayaan rakyat. Segeralah dipecat.

Karena peristiwa ini akan menjadi cikal bakal kegaduhan demokrasi. Embrio dari kekerasan dan kekacauan demokrasi adalah perilaku begal dari pejabat publik seperti ini. Bebaskan Bawaslu Malut dari intervensi Parpol dan kecurangan. Bahaya laten kecurangan akan menyeret demokrasi pada kejatuhan.

Pasti terjadi disrupsi demokrasi secara besar-besaran, bila mana pelaku yang mengkanibalisasi demokrasi diberi ruang menjadi penyelenggara Pemilu di negeri ini. Tidak ada manfaatnya, malah yang ditemukan adalah bencana, malapetaka, dan mudharat bagi daerah para raja-raya seperti di Malut.

Demokrasi yang menjadi roh, malah diremehkan. Pembenaran yang bersangkutan akibat reaksi publik bagi saya hanyalah “disclaimer”. Sejatinya peristiwa intervensi tersebut merupakan cerminan buruk dari perilaku pejabat publik kita. Independensi dan integritas Timsel, serta Bawaslu, hanya dijadikan tameng. Semua kemewahan digadaikan atas nama kepentingan pribadi dan kelompok. Ini berbahaya.

Baca Juga :  Salam AKUR Menurut Kaca Mata Ali Nasrullah

Tentu akan memunculkan kerawanan bagi stabilitas demokrasi menuju tahun Pemilu 2024. Ketika terjadi intervensi terhadap Timsel, dan penyelenggara Pemilu, bersemailah transaksi kepentingan. Situasi ini akan menjadi amunisi bagi kelompok kepentingan tertentu untuk membuat rusuh demokrasi kita. Potensi untuk melahirkan kericuhan berdemokrasi mestinya tidak dilakukan Komisioner Bawaslu. Namun, sayangnya dugaan kecurangan itu dilakukan sekarang di Malut.

Yakinlah, sesuatu yang sedari awal buruk, tidak benar, salah, namun dikompromikan atau didiamkan, hasilnya pasti akan buruk. Mengecewakan banyak pihak. Itu sebabnya, ketika telah terdeteksi ada kecurangan, intervensi, segeralah diamputasi. Jangan dibiarkan bibit-bibit kegaduhan ini bersemai.

Jika kelak terjadi konflik di Malut, oknum Bawaslu yang memicu keonaran saat ini yang layak ditagih pertanggungjawabannya. Mereka yang sok menjadi pengatur masa depan dan keberlanjutan demokrasi inilah yang digayang. Dituntut untuk membayar semua kerugian-kerugian akibat konflik demokrasi.

Demokrasi akan berkualitas, Jurdil, dan Luber, ketika proses seleksi para penyelenggara dilakukan tanpa ada intervensi. Jika pengkondisian, by order dilakukan, percayalah demokrasi akan rusak. Jurdil dan Luber hanya akan menjadi retorika semata. Atas dasar itulah, perbaikan, pembenahan perlu dilakukan.

Cara paling ampuh mendeteksi, memberi solusi terhadap problem tersebut ialah melalui perbaikan dari hulu. Bersih-bersih dilakukan. Timsel disterilkan dari titip-titipan parpol. Intervensi ditiadakan. Ketika kerangka ‘’rute’’, dari hulunya sudah baik, sudah benar, maka hilirnya akan baik pula.

Baca Juga :  Susi Pudjiastusi Srikandi Indonesia dari Jawabarat yang Memiliki Pemahaman Pengelolaan Negara tentang Geopolitik Indonesia & Memiliki 3 Pilar (Kedaulatan, Keberlanjutan & Kesejahteraan)

Kesemrautan akibat dari gesekan kepentingan pasti membawa resiko-resiko tertentu. Paling minimalnya akan menguntungkan pihak tertentu, dan merugikan rakyat banyak. Insiden ‘’kejahatan’’ terstruktur tersebut akan menjadi gunjingan yang melekat pada memori publik. Tentu ini aib, cara yang tak terpuji.

Kebiasaan mengintervensi sesuatu merupakan cerminan dari seseorang yang bermental disorder. Ini bahaya, apalagi yang bersangkutan diberi amanah sebagai pejabat publik yang seluruh kerjanya mendapat konsekuensi imbalan pembiayaan negara.

Terkait kasus dugaan intervensi salah satu Komisioner Bawaslu Malut tersebut, harus disikapi secara serius. Lembaga berwenang mesti memberikan keputusan pemecatan terhadap yang bersangkutan. Hal itu, selain sebagai efek jera, juga sebagai edukasi bagi yang lain. Agar hukum dihormati, bukan dipermainkan.

Bagaimanapun itu, endorse power dari seorang yang memegang jabatan (Komisioner Bawaslu), terhadap orang lain tentu memiliki dampak signifikan. Ya, tentu karena kapasitasnya. Dia bisa memobilisasi kekuasaan, kewenangan yang dimiliki, dan mengkapitalisasi itu semua demi sahwat politik.

Lalu, melahirkan sampah bagi publik. Pasti terlahir disparitas dan ketidakadilan. Pemaksaan kehendak dilakukan, penilaian-penilaian yang tidak objektif dilakukan. Hancurkan wibawa Lembaga Penyelenggara Pemilu yang selama ini kita hormati. Lebih baik menenggelamkan oknum yang nakal, daripada institusi Bawaslu yang dikorbankan, ketidakpercayaan publik kembali melanda lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Amas Mahmud
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru