Hal ini sesuai dengan bukti dan saksi yang dihadirkan oleh pelapor, Fery Afrizal selaku Ketua DPW Formapera Sumatera Utara.
“Untuk salinan putusan besok akan kita berikan,” kata M Ali Sitorus sebelum menutup sidang.
Sementara, pada saat putusan dibacakan Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendy tampak hanya bisa terdiam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua orang Komisioner lainnya, Ziaulhaq Siregar dan Relis Yanti yang turut hadir dalam sidang juga menunjukkan respons serupa
“Kita menerima putusan ini. Kita tidak kecewa,” kata Syahrial singkat.
Sementara itu, Fery Afrizal mengaku mengapresiasi putusan Bawaslu Deliserdang. Ia dan timnnya ke depan berencana melaporkan Komisioner KPU Deliserdang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Terima kasih kepada majelis persidangan. putusan hari ini kita rasa sangat baik. Kedepan kita berharap agar perekrutan PPK ini bisa lebih baik dan demokrasi. Terkait DKPP ada wacana memang tapi untuk itu nanti kita akan kordinasi dulu dengan tim dan melakukan rapat internal dulu,” tandas Fery.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2