Bawaslu RI Didemo Untuk Diskualifikasi Sherly-Sarbin.

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pelanggaran-pelanggaran itu dapat dikategorikan terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) untuk memenangkan Sherly-Sarbin,”jelasnya.

 

Sambungnya, dalam proses calon pengganti Benny Laos, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara diduga mengabaikan aturan, karena tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku sehingga membuat Keputusan KPU nomor 5 tahun 2024 tentang penetapan Rumah Sakit Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan, bakal calon pengganti calon Gubernur Maluku Utara dan menetapkan Sherly Tjoanda sebagai calon Gubernur, dapat bermuara pada cacat hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebab, menyalahai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 06 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Juga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 08 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota,”terangnya.

Baca Juga :  Visi Misi Helmi Umar Muchsin: Membangun Halmahera Selatan yang Adil dan Berkelanjutan

 

Taslim ungkapkan bahwa PJ Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara diduga terlibat dalam upaya pemenangan Paslon 4 dengan cara mensosialisasikan dan menyerukan masyarakat untuk mencoblos Sherly dan Sarbin yang kini beredar luas diberbagai jejaring media sosial.

 

“Tidak cukup sampai disitu, terjadi rangkain pengarahan terhadap ASN di Maluku Utara untuk mencoblos Paslon Sherly dan Sarbin merupakan pelanggaran yang harus ditindak Bawaslu RI,”tegasnya.

 

Terakhir, Taslim sampaikan bahwa mencermati banyaknya kejanggalan, kontoversi, dan indikasi kecurangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024 pada setiap tahapan.

 

“Oleh karena itu, maka cukup berlasan bagi Bawaslu untuk sampai pada satu kesimpulan, dengan mendiskualifikasi pasangan calon Nomor 4, Sherly-Sarbin pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024,”pungkasnya

Baca Juga :  Bertambahnya Mobilitas Masyarakat Sorong - Raja Ampat, Pemda Tambahkan Armada Kapal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
16 Buku Karya Marwan Polisiri dalam 13 Tahun (2012-2024)
Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Magelang
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Pemkot Ternate Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.500 Paket Sembako Jelang Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru