DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL-–Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mengambil langkah tegas terkait temuan keterlibatan salah satu perangkat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara, inisial ML alias Mansur Lagalante yang terlibat kampanye politik salah satu paslon pilkada.
Mansur Lagalante dilaporkan berpartisipasi aktif melakukan aksi joget-joget dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Bassam-Helmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tersebut, merupakan hasil temuan langsung Panwascam Mandioli Utara yang menyaksikan Mansur Lagalante terlibat dalam kampanye Bassam-Helmi pada Minggu, 13 Oktober 2024 di desa Indong.
Mansur terpantau berada di kerumunan massa dalam kegiatan kampanye bapaslon nomor urut 3, Bassam-Helmi.
Hal ini disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halsel, Hijra Kamuning saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (17/10).
Ia menyatakan, bahwa kasus yang diproses Bawaslu Halsel bukan laporan warga, melainkan temuan langsung oleh Panwascam Mandioli Utara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya