DETIKINDONESIA.CO.ID,TALIABU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara resmi mengumumkan 114 nama calon anggota Panwascam yang lulus dalam seleksi administrasi, Rabu (12/10/2022)
Dari 114 yang lulus tersebut terdapat 5 orang yang dinyatakan tidak lulus, diantara 4 orang tidak cukup umur dan 1 orang aktif sebagai anggota Partai Politik.
Sekretaris Bawaslu Pulau Taliabu, Amin Ata Sahafi, mengatakan jumlah pendaftar sebalumnya sebanyak 119 orang, namun setelah dilakukan penelitian administrasi terdapat 4 orang nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena belum cukup umur, sementara 1 orang lainnya aktif sebagai anggota Partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena itu, hanya 114 yang dinyatakan lulus dalam seleksi adminstrasi. 114 orang yang dinyatakan lulus adminstrasi tersebut selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis pada, Sabtu (15/10) di SMK Negeri 1 Pulau Taliabu,”katanya.
Ia berharap semua peserta yang akan mengikuti tes tertulis agar benar-benar menyiapkan diri. Karena tes tertulis menggunakan sistem CAT. Ini merupakan pertama kali, selain itu, semua peserta diminta untuk dapat mematuhi tata tertib tes karena itu, sudah menjadi ketentuan dalam regulasi.
Penulis | : Yusri |
Editor | : |
Sumber | : Amin Ata Sahafi |
Halaman : 1 2 Selanjutnya