Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kebijakan ini diharapkan akan menghidupkan kembali usaha penjual seragam di Kota Padang yang selama ini mengeluhkan penurunan pendapatan akibat praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah,” katanya.

Dengan kebijakan baru ini, pengadaan seragam akan sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Dinas Pendidikan dan sekolah hanya bertugas menentukan kriteria seragam sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek, tanpa terlibat dalam proses penjualan.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan bahwa kesepakatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di bawah pengawasan Ombudsman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan ini telah diambil,” tegas Fadly Amran sambil mengetuk meja tiga kali sebagai tanda pengesahan kesepakatan.

Baca Juga :  Ombudsman RI dan Kemenham Perkuat Koordinasi Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Dalam upaya membangun pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel, Fadly Amran juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan infrastruktur teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dan keluhan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Untuk itu, kami tengah mengembangkan sistem berbasis AI serta inovasi pengaduan melalui WhatsApp agar lebih mudah diakses oleh warga,” jelas Fadly Amran.

Lebih lanjut, Wali Kota Padang berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Ia mengundang Ombudsman untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi guna memastikan seluruh program pemerintah berjalan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (*)

Baca Juga :  Ketua Umum Cendikia Muda Nusantara: Jangan Politisasi Pernyataan Kapolri

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : OMBUDSMAN

Berita Terkait

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’
Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru