Belum Ditandatangani Kadis; Surat Pemberitahuan Gagal Dilayangkan Ke Adam

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberitahuan, menunggu tandatangan Kadis.

Surat Pemberitahuan, menunggu tandatangan Kadis.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Belum ditandatangani Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Surat Pemberitahuan Satu (SP-Satu) tentang pelanggaran tata ruang, hingga saat ini belum disampaikan ke Adam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Senin (10/10), Surat Pemberitahuan atas pelanggaran tata ruang terkait dengan pembangunan gedung penampungan kayu milik Adam, salah satu pengusaha kayu yang beralamat di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, belum disampaikan kepada yang bersangkutan hingga saat ini, padahal PUPR sendiri telah berjanji bahwa hari ini surat tersebut akan di sampaikan ke yang bersangkutan.

Kordinator UPTD PUPR Ternate Selatan, Ota, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan bahwa surat Pemberitahuan tersebut sudah diterbitkan oleh pihak Dinas PUPR. Namun belum disampaikan ke Adam selaku pemilik bangunan, yang berdiri di atas muara kali mati tersebut dikarenakan Surat Pemberitahuan (Satu 1) belum dibubuhi tandatangan dari Kadis PUPR.

Meski begitu lanjut Ota, pihaknya akan tetap memberikan surat tersebut kepada Adam, mengingat bangunan tempat penampungan kayu ini telah menyalahi aturan tentang tata ruang, sebagaimana termaktub dalam Perda Nomor: 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Perda Nomor: 1 tahun 2017 tentang Bangunan Gedung,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB