Jakarta, 14 Februari 2025 – Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia, Charles, menyatakan penolakan tegas terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang memungkinkan prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan situasi ketenagakerjaan Indonesia yang masih menghadapi angka pengangguran yang tinggi.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia tercatat mencapai 7,47 juta orang. Sebagai pemerintah, seharusnya kita fokus pada penciptaan lapangan pekerjaan bagi mereka yang membutuhkan, bukan membuka ruang bagi militer untuk mengisi posisi sipil,” ungkap Charles.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BEM Kristiani Seluruh Indonesia menilai bahwa kebijakan ini berpotensi mengurangi kesempatan kerja bagi masyarakat sipil yang lebih membutuhkan.
Selain itu, mereka juga mengingatkan bahwa semangat reformasi yang menegaskan pemisahan antara militer dan sipil harus tetap dijaga untuk mencegah adanya campur tangan yang tidak semestinya.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya