BEM UMMAT, Massa Aksi Sesungguhnya Berasal dari Kader IMM

Rabu, 21 September 2022 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UMMAT Yang Diamankan Di Polresta Mataram (Doc:DETIK Indonesia)

Mahasiswa UMMAT Yang Diamankan Di Polresta Mataram (Doc:DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MATARAM – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Afrizal, menanggapi berita yang tersebar di media online terkait salah satu mahasiswa yang diamankan di Polresta Mataram saat melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu. Ia merespon hal tersebut karena menganggap pemberitaan tidak sesuai fakta yang terjadi.

“Saya tanggapi sebagai bentuk informasi dan sikap lembaga terkait persoalan mahasiswa UMMAT yang diamankan di Polresta Mataram,” ujarnya pada Selasa (20/9).

Menurutnya, terjadi aksi demonstrasi oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) pada Kamis, 08 September 2022 di depan kantor DPRD Provinsi NTB terkait penolakan kenaikan harga BBM. Pada saat itu, salah satu mahasiswa UMMAT yang tergabung dalam massa aksi demontrasi ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

“Itu adalah aksi internal IMM, massa aksi sesungguhnya berasal dari kader IMM, dan kami dari BEM UMMAT tidak menyerukan untuk bergabung karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lebih-lebih kami belum bicarakan lebih jauh dengan pimpinan UMMAT,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah mengetahui terjadi penangkapan terhadap mahasiswa UMMAT berinisial I, maka BEM, DPM UMMAT dan IMM langsung berkordinasi untuk menentukan langkah solutif yang akan diambil.

“Sangat tidak benar jika kami dianggap lepas tangan,” tegasnya.

Menjelaskan, langkah dan waktu yang ditempuh dalam mengupayakan solusi terbaik bagi mahasiswa tersebut. Pada Sabtu, 10 September 2022, BEM, DPM UMMAT dan IMM berkunjung ke Polresta Mataram dan bertemu langsung dengan penyidik kasus tersebut dan ditemani beberapa APH lain, poinnya membicarakan hal tersebut. Selanjutnya, Selasa, 13 September 2022, BEM, DPM UMMAT dan IMM langsung bertemu Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Mustofa, S.IK.,M.H guna membicarakan terkait langkah hukum yang perlu untuk dilakukan agar mahasiswa bersangkutan dapat segera melanjutkan kuliah kembali, paska pertemuan mereka langsung mengunjugi mahasiswa bersangkutan di ruang Sat Tahti. Kemudia, pada Rabu, 14 September 2022, perwakilan pihak keluarga bertemu dengan pihak UMMAT untuk membicarakan hal demikian dan menyepakati pihak keluarga yang mengajukan penangguhan.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Dampingi Kunker Mendag, Zulkifli Hasan di Pasar Kereneng Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok Dukung Pengendalian Inflasi Berkelanjutan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB