DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Bentuk diskriminasi terhadap umat Islam dalam berpuasa di bulan Ramadhan 2023 semakin menjadi – jadi lewat edaran terkait buka puasa bersama di tiadakan oleh pemerintah RI Rabu (22/3/2023).
Menurut Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas saat melihat Surat Edaran Sekretariat Kabinet RI bernomor R.38/Seskab/DKK/03/2023. Tentang Poin 1 hingga 3 dengan arahan seluruh pemerintah dari setiap level agar Buka Puasa Bersama di tiadakan.
“Saya melihat Edaran tersebut perlu Dibatalkan, karena ini menjadi Edaran diskriminasi terhadap umat Islam di Indonesia, covidkan suda selesai, apalagi yang di takuti pemerintah, jangan – jangan ada agenda lain dibalik Edaran ini”. Tutur Sanusi saat selesai membaca Edaran ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat edaran ini tidak memiliki dasar yang kuat, sehingga jangan terlalu menekan masyarakat yang lagi beribadah.
“Pemerintah harus juga bijak melihat umat islam beribadah, jangan terlalu menekan dengan alasan yang tidak mendasar, agar umat Islam beribadah dengan tenang dan penuh khidmat” . Tukas MSR, Mantan Anggota DPR Papua Barat ini.
Ia menambahkan jika pemerintah ini bijak, lebih baik membatalkan Edaran tersebut, supaya masyarakat ikut tidak terdiskrikiminasi.
“ya harus bijak, pemerintah harus memiliki sens yang tidak mendiskriminasi dan tampil beribadah secara baik dan benar”. Pungkas M.Sanusi Rahaningmas, Anggota DPD RI Asal Papua Barat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Mul |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |