Bentuk Solidaritas, Sejumlah Wartawan Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Langkat

Jumat, 5 April 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sejumlah wartawan media massa menggelar aksi solidaritas dengan menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, bertempat di jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, (4/4/2024).

Dalam aksi solidaritas wartawan meminta klarifikasi dan konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap atas tindakan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Langkat yang dinilai arogansi dan merendahkan wartawan.

Dalam aksi itu, selain mengumpulkan kartu identitas para wartawan diatas kertas, para insan pers juga membawa sejumlah poster bertuliskan “Kami Tolak Sikap Arogansi Kasi Intel”, “Copot Kasi Intel Kejari Langkat”, “Kami Tidak Mengecam Kasi Intel Kejaksaan”, “Wartawan Bukan Kriminal”, yang dilakukan didepan palang pintu Kantor Kejari Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi solidaritas berjalan 30 menit tanpa orasi, Kasi Intel Sabri Fitriansyah Marbun ditemani sejumlah Jaksa pun hadir menemui para “kuli tinta” di palang pintu.

Dalam sambutannya, Sabri meminta salah satu peserta aksi solidaritas untuk mendaftar diri ke unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Langkat.

Baca Juga :  Ketua Wilayah LMND Malut Kecam Sikap Represif Aparat Hadapi Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

Dimana usai pendaftaran dilakukan, Sah Jarik salah satu perserta aksi, Kasi Intel mengajak para aksi solidaritas menggelar pertemuan di
salah satu ruangan Kejari Langkat.

Pada pertemuan itu, Sabri Fitriansyah Marbun menjelaskan bahwa kepala Kejaksaan Negeri Mei Abeto Harahap sedang Zoom Meeting.
“Kejari lagi Zoom, hingga belum bisa ditemui, saya disini mewakili pimpinan,” ujarnya.

Kepada sejumlah wartawan aksi solidaritas, Sabri menjelaskan bahwa kejadian “Mencokok” oknum wartawan disalah satu warung tempat berkumpulnya banyak insan pers dikarenakan adanya oknum wartawan mengenakan baju berlogo kejaksaan bertuliskan Purwaka (Persatuan Unit Wartawan Kejaksaan Kabupaten Langkat) yang tidak diketahui keabsahan-nya.

Ia pun mengakui atas adanya laporan yang masuk kepadanya, tanpa menyebut dari mana sumber tersebut. “Karena adanya laporan wartawan mengenakan baju dengan logo kejaksaan,” ungkap Sabri, dalam pertemuan itu.

Setelah dapat kabar tersebut lanjut Sabri, ia dan anggota melakukan deteksi dini dengan Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT). Untuk menelanjangi M.Ali itu tidak benar, saya hanya meminta agar baju berlogo kejaksaan ditinggalkan, karena saya lihat dia bawa jaket.

Baca Juga :  Gawat! Oknum Kades di Langkat Diduga Selingkuh, Kantor Desa Kembali di Demo

Sambungnya ia menjelaskan kepada para aksi solidaritas, bahasa dalam penyampaian saat itu hanya ada bapak kutip-kutip menggunakan baju itu ?

“Ada bapak kutip-kutip menggunakan baju itu?
Intelijen deteksi dini, AGTH terhadap institusi. Tidak mungkin saya membiarkan pak Ali pulang tidak mengenakan baju, karena dia ada membawa jaket, kalau tidak, pasti saya suruh anggota membeli baju untuk dipakainya,” kata Sabri, sembari katakan itu pertanyaan normatif.

Dalam kesempatan itu, M. Ali pun mengakui, jika dirinya saat itu dimintai dokumentasi dengan cara difoto sisi muka, belakang, serta disuruh buka baju.

Keterangan Foto: Baju Berlogo Kejaksaan dan Bertulisan Purwaka.

Diberitakan sebelumnya, Empat petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat yang dipimpin Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun SH tanpa banyak basa-basi menggiring, M.Ali oknum wartawan
kedalam mobil, Senin (1/4/2024) lalu.

Baca Juga :  Penilaian SKTT Diduga Tak Transparan, Ratusan PPPK Dikabarkan akan Demo Besok

“Ayo, ikut ke kantor dulu Bang Ali,” ujar Sabri Marbun, dan diketahui sejumlah wartawan yang saat itu sedang duduk bersama  disebuah warung di Stabat.

Sikap terkesan arogansi salah seorang pejabat publik di tubuh Adhyaksa Kejari Langkat tersebut tentu menjadi tandatanya besar bagi sejumlah awak media yang melihat peristiwa tersebut.

Dengan wajah dingin, Sabri Marbun melarang M.Ali wartawan harian Realitas tersebut untuk mengendarai sepeda motornya dan harus ikut dalam mobil beserta rombongan tim jaksa.

Akibat perlakuan oknum petugas Kejari Langkat saat itu, rekan wartawan bernama M.Ali pun merasa dipermalukan di depan umum.

Diketahui informasi yang dihimpun awak media ini, pakaian berlogo Kejaksaan dengan bertuliskan “Purwaka” (Persatuan Unit Wartawan Kejaksaan Kabupaten Langkat)
merupakan seragam yang saat itu diarahkan mantan Kejari Langkat semasa, Andre Ridwan SH MH, yang diketahui belum dikukukan (belum diresmikan).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana
Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua
Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen
Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:06 WIB

Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:56 WIB

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:18 WIB

PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:33 WIB

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB