DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak – Papua Barat membentuk Panitia Khusus (PANSUS) terkait mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama
dengan instansi terkait hingga menjadi sorotan DPRD Fakfak atas Hotel Grand Papua dalam sidang Paripurna pembahasan RAPBD 2022. Kamis (17/3/2022).
Rapat DPRD Kab. Fakfak yang berlangsung beberapa hari lalu kini membuat DPRD Fakfak mengambil langkah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hotel Grand Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Markus Krispul Ketua Komisi III (DPRD) Fakfak, yang juga selaku Ketua Pansus, yang dihubungi media via kontak WhatsAap, membenarkan DPRD Fakfak telah membentuk Pansus untuk menyelidiki persoalan Hotel Grand Papua.
Menurut Markus Krispul, ada beberapa persoalan Hotel Grand Papua yang akan Pansus DPRD Fakfak kordinasikan khusus dengan Pemerintah Daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menyelesaikan persoalan Hotel Grand Papua.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya