Beralih Tangan, DPRD Fakfak Bentuk Pansus Untuk Usut Kasus Hotel Grand Papua

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak – Papua Barat membentuk Panitia Khusus (PANSUS) terkait mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama

dengan instansi terkait hingga menjadi sorotan DPRD Fakfak atas Hotel Grand Papua dalam sidang Paripurna pembahasan RAPBD 2022. Kamis (17/3/2022).

Rapat DPRD Kab. Fakfak yang berlangsung beberapa hari lalu kini membuat DPRD Fakfak mengambil langkah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hotel Grand Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Markus Krispul Ketua Komisi III (DPRD) Fakfak, yang juga selaku Ketua Pansus, yang dihubungi media via kontak WhatsAap, membenarkan DPRD Fakfak telah membentuk Pansus untuk menyelidiki persoalan Hotel Grand Papua.

Baca Juga :  Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi, Holistik Institut Minta Publik Tidak Asumsi Liar

Menurut Markus Krispul, ada beberapa persoalan Hotel Grand Papua yang akan Pansus DPRD Fakfak kordinasikan khusus dengan Pemerintah Daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menyelesaikan persoalan Hotel Grand Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB