Beralih Tangan, DPRD Fakfak Bentuk Pansus Untuk Usut Kasus Hotel Grand Papua

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak – Papua Barat membentuk Panitia Khusus (PANSUS) terkait mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama

dengan instansi terkait hingga menjadi sorotan DPRD Fakfak atas Hotel Grand Papua dalam sidang Paripurna pembahasan RAPBD 2022. Kamis (17/3/2022).

Rapat DPRD Kab. Fakfak yang berlangsung beberapa hari lalu kini membuat DPRD Fakfak mengambil langkah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hotel Grand Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Markus Krispul Ketua Komisi III (DPRD) Fakfak, yang juga selaku Ketua Pansus, yang dihubungi media via kontak WhatsAap, membenarkan DPRD Fakfak telah membentuk Pansus untuk menyelidiki persoalan Hotel Grand Papua.

Baca Juga :  Hilang Hak Atas Tanah Senilai Rp. 30 Miliar, Kakek 78 Tahun Laporkan Hakim dan Panitera MA Ke KPK

Menurut Markus Krispul, ada beberapa persoalan Hotel Grand Papua yang akan Pansus DPRD Fakfak kordinasikan khusus dengan Pemerintah Daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menyelesaikan persoalan Hotel Grand Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:10 WIB

Bupati Sragen Pimpin Upacara Hari Kartini dan Serukan Semangat Emansipasi

Minggu, 20 April 2025 - 20:44 WIB

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Minggu, 20 April 2025 - 20:34 WIB

Bupati Sigit Pamungkas Dorong Kebangkitan Ekonomi Malam Lewat Night Market Langen Bogan di Sragen

Jumat, 18 April 2025 - 13:36 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Peran Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) dalam Pembangunan Daerah Sragen

Kamis, 17 April 2025 - 09:44 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Berdirinya KB dan TK Nur Aqila sebagai Wadah Pendidikan Berkualitas

Rabu, 16 April 2025 - 20:23 WIB

Bupati Sragen Dorong Peningkatan Pendidikan Lewat Program Prioritas

Selasa, 15 April 2025 - 11:26 WIB

Bupati Sragen Hadiri Nobar Timnas U-17 Bersama Keluarga Fandi Ahmad

Senin, 14 April 2025 - 11:35 WIB

Bupati Sragen Ikut Berangkat Haji, Bimbingan Manasik Haji Hari Kedua Berjalan Khidmat dan Informatif

Berita Terbaru

Adi Baiquni, S.Psi., M.H(Kader Muda Partai GOLKAR/Badan Saksi Nasional Partai GOLKAR, Tim Kerja Satgas Hilirisasi Partai GOLKAR)

Teraju

Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi

Senin, 21 Apr 2025 - 14:18 WIB

Camat Karang Bintang Syafruddin, jajaran Polsek dan Danramil, serta empat anggota DPRD Tanah Bumbu: Makruri, H. Jumbron, Sayono, dan Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasan saat meresmikan Gedung Serbaguna “Mandala Bakti” Diresmikan, Desa Manunggal Rayakan HUT ke-42 (Detik Indonesia/Klikkalsel)

KALIMANTAN SELATAN

Pesan Bupati Tanah Bumbu di HUT Desa Manunggal: Wujudkan Gotong Royong

Senin, 21 Apr 2025 - 13:43 WIB