Beralih Tangan, DPRD Fakfak Bentuk Pansus Untuk Usut Kasus Hotel Grand Papua

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan, beberapa persoalan Hotel Grand Papua sesuai dengan hasil yang diperoleh saat RDP selama beberapa kali bahwa diduga aset tanah milik Pemkab Fakfak yang digunakan untuk Hotel Grand Papua telah dipindah tangankan ke pihak kedua yakni PT. Rimbun Menara Papua.

Selain itu ada temuan BPK, dimana ada kewajiban Hotel Grand Papua kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak  sesuai bentuk kerjasama yang belum dibayarkan selama kurang lebih 18 tahun dengan nilai yang harus disetor kepada Pemerintah Daerah  sebesar kurang lebih Rp. 19 Miliar lebih termasuk tunggakan pajak.

“Ada dua persoalan yang akan didorong tim Pansus untuk diselesiakan terkait Hotel Grand Papua yakni pertama masalah dugaan pengalihan aset tanah milik Pemkab Fakfak yang saat ini digunakan Hotel Grand Papua yang diduga telah beralih ke pihak kedua kepada PT. Rimbun Menara Papua dan kedua terkait temuan BPK atas kewajiban Hotel Grand Papua yang belum ada penagihan Pemda atau belum disetor pihak Grand Papua selama 18 tahun sejak kontrak kerjasama dibuat dimana nilainya mencapai Rp.18 Miliar”, ungkap Ketua Pansus DPRD Fakfak, Markus Krispul
Lanjut MK.

Lanjut MK, Untuk mengungkap dua persoalan Hotel Grand Papua tersebut Pansus DPRD Fakfak yang terdiri dari 8 orang saat ini sedang menunggu SK (Surat Keputusan) untuk segera bekerja dengan target meninjau kembali bentuk kerjasama Pemda dan Hotel tersebut sehingga kedepan dapat menguntungkan kedua belah pihak dan target dugaan aset tanah tersebut kalau benar sudah dialihkan agar segera dikembalikan. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada
Kinerjanya Aneh-Aneh dan Asalan, Bawaslu Fakfak Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat
Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru