Berbagi Peran menyehatkan Indonesia

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Yudi Latif – Pemikir Negarawan

Saudaraku, apa pangkal sengkarut kehidupan negara kita? Sebagai insight, bisa kita baca buku “The Third Pillar” (2019), karya Raghuram Rajan (Mantan Gubernur Bank Sentral India ke-23, Chief Economist dan Direktur Riset IMF; sekarang profesor di The University of Chicago).

Dalam pandangannya, entah berapa banyak hutan ditebang untuk menulis buku yang menggambarkan bahwa daya kembang suatu negara-bangsa ditentukan oleh hubungan bilateral antara pilar “negara” (state) dan “pasar” (market).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wacana dominan seperti itu melupakan peran “komunitas” (aspek sosial dari masyarakat) dalam perkembangan kehidupan bangsa. Padahal, komunitas itu rahim negara dan pasar.

Baca Juga :  Miras Menghancurkan Masa Depan OAP

Pada mulanya, kehidupan sosial berpusat di komunitas, tempat segala urusan bersama (politik) dimusyawarahkan dengan melibatkan seluruh anggota komunitas; produksi dikerjakan oleh semua untuk kepentingan semua. Kemudian, otoritas politik berkembang kompleks dengan kekuatan pemaksanya yang melahirkan negara, dengan logika kepentingan dan mekanismenya tersendiri yang terpisah dari komunitas.

Sedang institusi ekonomi berkembang jauh mendorong institusi pasar yang bersifat independen, dengan kepentingannya sendiri, yang meninggalkan komunitas. Sejak itulah, peran komunitas cenderung ditinggalkan.

Padahal, komunitas–sebagi ranah pembudayaan tata nilai dan basis sosiabilitas–memiliki peran penting yang tak bisa digantikan oleh negara dan pasar. Membangun negara-bangsa (sebagai rumah bersama) dengan persatuan dan keadilan menuntut keseimbangan peran negara, pasar dan komunitas.

Baca Juga :  Tokoh Srikandi Dari Jawabarat Susi Pudjiastuti Figur Potensi Magnet Sentris & Magnet Electoral Meraih Kemenangan Gemilang Suksesi 2024 Menjadi Cawapres Untuk Calon Presiden Prabowo Ataupun Ganjar Pranowo????

Terlalu lemah negara, kehidupan bangsa penuh ketakutan, anarkisme dan apatisme. Terlalu lemah pasar, bangsa jadi tak produktif. Terlalu lemah komunitas, bangsa mengarah pada oligarki (crony capitalism).

Sebaliknya, terlalu kuat negara, kehidupan bangsa terbelenggu otoritarianisme. Terlalu kuat pasar, bangsa jadi tak berkeadilan. Terlalu kuat komunitas, bangsa jadi statis.

Masalah Indonesia: penjaga komunitas abai memupuk tata nilai (akhlak, mental-kultural); penyelenggara negara abai memperbaiki tata kelola pemerintahan; pasar (dunia usaha) sibuk memperkaya perseorangan, mengabaikan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.

(Belajar Merunduk, Yudi Latif)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : YUDI LATIF
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru