Berbeda Dengan MUI, Ketum Partai Rakyat Arvindo Noviar Minta Warung Makan Di Bulan Ramadhan Tetap Dibuka

Selasa, 29 Maret 2022 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tegas saya bersebrangan dengan MUI, saya menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia yang memiliki warung makan untuk tetap membuka warung makannya seperti biasa, bahkan kalau perlu lebih memamerkan makanan yang dijualnya,”. Tukas Arvindo.

Sambung Arvindo, bahwa jika Iya, memamerkan makanan di saat bulan puasa itu baik, karena berpotensi menambah pahala bagi rakyat yang sedang berpuasa, Iya dong, kan puasa itu memang ujian kepada manusia untuk mengendalikan segala macam keinginannya, yang paling dasar keinginan untuk makan dan minum. Nah, justru di situ hakikat puasa sesungguhnya, maka silahkan rakyat yang ingin menjual makanan di bulan puasa, buatlah makanan yang semenggiurkan mungkin, semakin menggiurkan, semakin besar potensi pahala yang bisa didapatkan oleh rakyat yang mampu mengendalikan keinginannya dan tetap menjaga puasanya,”. Terang Arvindo.

Baca Juga :  Ketum Partai Rakyat Arvindo Noviar Minta Kemenag RI dan MUI Hentikan Perdebatan Merk Halal

Ia menambahkan bahwa dengan melarang warung makan menjual makanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan melarang warung makan memamerkan makanan yang dijual, MUI justru mencabut potensi pahala yang bisa didapatkan oleh kedua pihak, yang pertama kepada rakyat yang berpuasa dan kepada rakyat yang sedang mencari nafkah dengan berjualan makanan,” . Sahut Arvindo.

Maka Arvindo menjelaskan bahwa Rasanya setiap tahun rakyat tidak pernah diajari untuk naik kelas oleh MUI, pemahaman rakyat tentang makna puasa harus direkonstruksi secara total. Seharusnya yang dilakukan oleh ‘Ulama’ ialah menghimbau kepada yang sedang berpuasa untuk lebih menyadari fungsi dan makna puasa secara paradigmatik, bukan malah melabeli warung makan dengan label ‘menodai bulan ramadhan’, aduh, logika MUI Ini sepertinya tidak jauh-jauh dengan FPI, Kalau logika sederhana begitu saja tidak paham, ya tolong jangan pakai label “Ulama” lah, malu-maluin rakyat yang menganut agama Islam, seperti saya jadinya. Dan kalau MUI sudah merasa bingung dan merasa tidak ada fungsinya lagi karena labelisasi halal diambil alih kemenag, saran saya MUI sebaiknya membubarkan diri saja,”. Kata Arvindo

Baca Juga :  Pertemuan Golkar dan NasDem, Cegah Kemunduran Demokrasi

Akhirnya Arvindo secara tegas dan berharao agar Siapa tahu tanpa MUI rakyat Indonesia yang memeluk Islam bisa pelan-pelan naik kelas dan lebih mengenal Islam dengan lebih baik. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Poros Muda Golkar Indonesia Dukung Bahlil Lahadalia Calon Ketua Umum Golkar 2024 – 2029 di Musyawarah Nasional
Agus Gumiwang Kartasasmita Terpilih Jadi Plt. Ketum Golkar Gantikan Airlangga
Poros Muda Golkar Indonesia Apresiasi Penuh Gibran Rakabuming Raka For Ketum Golkar 2024 – 2029
Demo di Kantor DPP, GPP PPP Buru Ingatkan Aziz Hentihu soal Mekanisme Partai
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB