Berebut Penumpang, Supir angkot Pelabuhan Leo Ditertibkan

Kamis, 13 April 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Warga Masyarakat Loleo, Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, mulai merasa resah dengan sikap para sopir yang melakukan aktifitas di Pelabuhan Loleo.

Baik itu Sopir yang tergabung dalam Organisasi Kendaraan (Organda) Weda (Halteng) maupun Sopir yang tergabung dalam Organda Sofifi yang melakukan operasi di Pelabuhan Loleo.

Keresahan itu, dikarenakan ulah para sopir yang sering kali berebut penumpang diatas pelabuhan. Baik itu penumpang dari Tidore ke Loleo maupun Penumpang dari Ternate ke Loleo. Bahkan keresahan ini, tidak hanya dialami oleh para warga setempat, melainkan juga dialami oleh penumpang, sehingga membuat mereka merasa sangat tidak nyaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saking takutnya para penumpang, mereka sampai bilang kalau aksi berebut penumpang yang ditunjukan para sopir di loleo ini, seolah-olah, seperti singa yang sedang melihat mangsanya,” pungkas Hasim M. Nur, salah satu Warga Dusun Loleo, dalam pertemuan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tidore, di ruang tunggu pelabuhan Loleo, Kamis, (13/4/23)

Untuk itu, sebagai Warga Loleo, Hasim meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Tidore agar dapat menertibkan para sopir, sehingga untuk memuat penumpang itu tidak perlu harus rebutan.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore, Daud Muhammad, kemudian menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penertiban keada para sopir yang ada di Pelabuhan Loleo. Bahkan mereka akan memasang tanda pembatas untuk Sopir, sehingga para sopir tidak lagi menjemput dan berebut penumpang diatas pelabuhan.

Baca Juga :  Menpora: Tidore Memiliki Pemimpin Yang Hebat

“Berebut penumpang diatas pelabuhan itu sebuah kesalahan, kalau terjadi apa-apa sama penumpang, tentu yang bertanggungjawab adalah Dishub dan Syahbandar. Maka dari itu, masalah ini saya tidak mau dia terulang kembali,” tegas Daud dihadapan para Sopir baik itu Sopir yang tergabung dalam Organda Weda (Halteng) maupun Organda Sofifi.

Agar para sopir ini tidak lagi berebut penumpang, Daud mengaku bahwa pihaknya mulai melakukan penertiban dan pengawasan di areal terminal pelabuhan Loleo. Jika kedapatan sopir yang bandel, maka akan ditindak dengan tegas.

“Dasar yang kita pakai untuk mengatur para sopir di terminal, itu bersandar pada Permenhub Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Angkutan Naik Turun Penumpang Dalam Terminal, olehnya itu apabila ada sopir yang bandel, maka kita akan berikan sanksi kepada mereka, karena soal penertiban ini Dishub memiliki otoritas penuh,” tandasnya.

Daud menuturkan, untuk menertibkan para Sopir, pihaknya akan melakukan pembagian shif dan nomor antrian kepada para sopir, dengan tujuan, agar tidak lagi terjadi aksi berebut penumpang. Aturan ini, akan berlaku bagi sopir yang tergabung dalam Organda Weda maupun Organda Tidore.

Baca Juga :  Semangat Baru Dunia Bola Basket Bengkulu

Sikap dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Tikep ini, lantas mendapat dukungan dari Warga Setempat dan Organda Kota Tidore, namun untuk Organda Halteng, lebih memilih Walk Out atau keluar dari ruangan, sebelum adanya kesepakatan bersama. Bahkan Organda Halteng tidak lagi melibatkan diri dalam pembahasan tekhnis terkait dengan penertiban para sopir.

Kendati demikian, Daud memastikan bahwa sikap Organda Halteng ini, tidak berpengaruh sedikitpun terhadap kebijakan Pemkot Tikep, karena mereka tidak punya hak untuk mengatur-ngatur di wilayah hukum Kota Tidore, sehingga Pemerintah Kota Tidore, melalui Dinas Perhubungan tetap menjalankan aturan yang ada.

Selain itu, untuk kedepannya, Dishub beserta Satlantas Polresta Tidore, juga akan melakukan penertiban terkait dengan penggunaan plat nomor milik para sopir yang masih berwarna hitam atau putih. “Plat nomor untuk mobil angkutan umum itu harus berwarna kuning, tidak bisa berwarna hitam apalagi putih, karena itu salah, dan akan kami tindak,” ujarnya.

Bagaimana Jika Organda Weda nantinya melakukan pemalangan di Wilayah Halteng seperti tahun sebelumnya,? Ditanya demikian, Daud menjelaskan bahwa yang punya kewenangan untuk menurunkan penumpang di atas jalan Raya hanya Polantas, Dishub sendiri juga tidak punya kewenangan akan hal itu, apalagi Organda.

Baca Juga :  Momentum Pelantikan Presiden, Walikota Ali Ibrahim Ingatkkan Ini

Olehnya itu, apabila Organda Weda tidak puas dengan kebijakan Pemkot Tikep, kemudian mereka mengambil langkah dan melakukan aksi pemalangan terhadap Sopir Tidore, maka persoalan tersebut, akan dipidanakan.

Senada disampaikan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, ia mengaku bahwa upaya pemerintah melakukan penertiban kepada para sopir ini, agar dapat memberikan rasa keadilan dan pemerataan terhadap semua sopir yang masuk di Pelabuhan Loleo.

Bukan malah membatasi ruang gerak untuk para sopir beroperasi di Loleo. “Seharusnya Organda Weda tidak keluar saat pertemuan, karena kami tidak membatasi mereka, lagipula terminal ini milik bersama, sehingga harus ikut aturan main yang ditetapkan pemerintah, tidak boleh atur langkah sendiri-sendiri karena itu nantinya akan merugikan banyak orang,” tutur orang Nomor dua di Kota Tikep ini.

Sekedar diketahui, Pertemuan yang berpusat di ruang tunggu Pelabuhan Loleo itu, juga turut dihadiri oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, Wakil Walikota Tidore, Muhammad Sinen, Dandim 1505 Tidore, Letkol (Kav) Chalter Purba, beserta jajarannya, Wakapolresta Tidore, AKBP Edy Sugiharto dan jajarannya, Camat Oba Tengah, dan Kepala Desa Aketobololo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB