Beredar Video Pengakuan DPO Pelaku Mutilasi Di Timika, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAYAPURA – Telah beredarnya pemberitaan di Youtube terkait adanya pengakuan DPO yang memiliki keterkaitan sebagai pelaku terhadap korban 4 warga sipil di Timika, Papua, Sabtu (1/10/2022) sangat disayangkan, karena apa yang telah dilakukan oleh penyidik tentunya dilakukan secara komprehensif berdasarkan data dan fakta, baik berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku dan bahkan jejak digital lainnya.

Seperti diketahui apa yang disampaikan salah satu DPO tersebut, berbeda dengan apa yang diperoleh oleh penyidik. Hal ini tentunya bisa digolongkan sebagai pemutarbalikan fakta-fakta yang diperoleh oleh penyidik dan penegak hukum lainnya.

Tentunya hal ini tidak sepatutnya terjadi, sebaiknya DPO R menyerahkan diri kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Mimika.

Kondisi ini seiring dengan ketegasan TNI dalam menindak dan memproses hukum bagi Oknum Prajurit yang tidak patuh pada perintah Pimpinan, tidak taat pada norma-norma Keprajuritan, terlebih melanggar hukum terus ditunjukkan oleh Institusi TNI, khususnya TNI AD.

Hal tersebut menjadi atensi pihak TNI AD dalam proses hukum penanganan kasus pembunuhan disertai Mutilasi 4 warga sipil dari Kab. Nduga yang melibatkan Oknum Prajurit TNI pada tanggal 22 Agustus 2022 silam Di Sp.1, Distrik Mimika Baru, Kab. Mimika.

Kemajuan dalam penanganan hukum patut diapresiasi oleh semua pihak, sehingga tidak perlu disangsikan oleh masyarakat karena pihak Kodam XVII/Cenderawasih secara berkelanjutan memberikan informasi terkait penyelesaiannya dengan menganut azas keterbukaan.

Baca Juga :  Kodam XVII/Cenderawasih Laksanakan Apel Gelar Kesiapsiagaan TNI AD Tahun 2022 Di Makodam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB