Seperti halnya disampaikan oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H. pada Sabtu (1/10/2022) bahwa proses Berkas Perkara Tersangka Myr HFD telah diserahkan/dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar.
“Berkas perkara Kpt Inf DK dan 4 orang lainnya, masih dalam proses penyempurnaan berkas, dikarenakan barang bukti yang diperlukan masih di Polres Mimika. Selanjutnya apabila telah lengkap akan dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura,” jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.
“Saya juga berharap DPO R juga secepatnya menyerahkan diri ke Polres Mimika, agar permasalahan ini menjadi terang benderang. Oleh karenanya diharapkan juga masyarakat tidak terprovokasi oleh berita-berita yang berkembang, baik di Medsos maupun media lainnya.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila ada masyarakat dan elemen lainnya, termasuk Insan Media memiliki informasi atau data yang berguna dalam menyempurnakan dan penyelesaian kasus di Timika, termasuk dalam kasus lainnya, silahkan bisa melaporkan atau menginformasikan kepada pihak TNI AD, khususnya Pomdam XVII/Cenderawasih, agar proses hukum dapat berlangsung dengan baik, berjalan cepat, keadilan dan kepastian hukum dari semua pihak dapat terpenuhi dan terwujud,” imbuhnya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2