Ditegaskannya, desa harus mandiri seperti amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan keleluasaan luar biasa kepada desa untuk menjadi desa mandiri.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab mendorong terwujudnya hal tersebut melalui 5 program yang harus diberikan kepada desa. Yaitu Pengembangan kapasitas aparatur desa, Manajemen pemerintah desa, Perencanaan pembangunan desa, Pengelolaan keuangan desa dan Penyusunan Peraturan Desa.
Selain Kementerian Dalam Negeri tugas itu juga diupayakan oleh Kementerian Pembangunan Desa dan Transmigrasi dengan 4 program prioritas. Yakni memproduksi produk unggulan kawasan pedesaan atau Prukades, membuat embung desa, mendirikan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dan membangun sarana olahraga desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPD RI secara khusus juga mendorong optimalisasi BUMDes, dengan mengajukan inisiatif Rancangan Undang-Undang BUMDes yang tahun ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas,” paparnya.
Menurut LaNyalla, bagi DPD RI, pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Sebab, BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka.
“Misalkan ada satu proses produksi yang bisa dikelola BUMDes. Hal itu tentu lebih baik daripada dikelola individual. BUMDes bisa melibatkan banyak orang dan mampu berkontribusi menambah pendapatan desa,” ujar dia lagi.
BUMDes juga bisa memotong permainan para Tengkulak yang memainkan harga pasar. Karena selama ini petani dengan lahan kecil, hanya memiliki akses pasar ke tengkulak.
Seandainya BUMDes mampu mengorganisir petani kecil dan menjual hasil pertanian atau perkebunannya langsung ke Bulog, pasti Tengkulak tidak bisa memainkan harga. Artinya petani kecil mendapatkan hasil penjualan yang lebih layak.
“Jika BUMDes menjadi besar, tentu BUMDes berperan sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan. Ke depannya, desa justru memberikan kontribusi dana ke negara dengan adanya pajak dari BUMDes yang sudah mapan. Pada akhirnya, desa sebagai kekuatan ekonomi benar-benar terwujud,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2