Berkat Desakan DPR, KPK Akhirnya Serius Akan Periksa Bahlil Terkait Dugaan Izin Tambang

Selasa, 5 Maret 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok: detikindonesia.co.id) tvOnenews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok: detikindonesia.co.id) tvOnenews.com

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons desakan dari Anggota DPR untuk memanggil Menteri investasi dan Kepala BPKM Bahlil Lahadalia yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut mereka tengah mempelajari laporan berita investigasi tersebut. “KPK mencermati informasi yang disampaikan masyarakat atau laporan investigasi majalah Tempo,” kata Alex dihubungi wartawan, Senin (4/3/2024). KPK selanjutnya akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan yang mengetahui informasi tersebut.

“KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perijinan tambang nikel,” ujar Alex.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Siap Jadi Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud

Desakan untuk memeriksa Bahlil Lahadalia sebelumnya datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Dia menyebut, keberadaan satgas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi tumpang tindih.  Sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalagunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali IUP serta HGU lahan sawit di beberapa daerah. Sebab Bahlil diduga meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi,” ucap Mulyanto. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, keberadaan satgas yang dipimpin Bahlil sarat kepentingan politik. Apalagi pembentukannya jelang kampanye Pilpres 2024.

Baca Juga :  Rizieq Shihab Siap Bebas, Kasus RS Ummi Tak Ada Korban

Mulyanto menengarai, pembentukan satgas ini sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu.  “Terlepas dari urusan politik saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional,” tuturnya.

Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu.

Urusan tambang yang seharusnya jadi wewenang Kementerian ESDM kini diambil alih oleh Kementerian Investasi.  “Padahal terkait pengelolaan tambang tidak melulu bisa dilihat dari sudut pandang investasi tapi juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber : tvOnenews.com

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga dan Para Bupati Bahas Penguatan Transmigrasi: Fokus pada Rehabilitasi Sekolah dan Pemberdayaan Ekonomi
Tokoh Masyarakat Sulut, Prof.Dr OC Kaligis dan Mayjend TNI Rano Tilaar berikan apresiasi dengan terpilihnya Ketua Umum K3
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Dukung UMJ Bangun Smart Village di Kawasan Transmigrasi
Rektor UMJ, Ma’mun Murod, Terpilih Jadi Ketua Umum FR-PTMA Periode 2025-2028
Angelica Tengker Kembali Pimpin KKK, Komitmen Baru untuk Sulut
Tanggapan Sejuk LaNyalla Mattalitti Atas Penggeledah KPK di Rumahnya
Anggota DPR Cantik Ini Minta Pemerintah Segera Menunjuk Duta Besar AS untuk Menghadapi Kebijakan Tarif Impor Trump
IKA FEB Trisakti Siap Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Strategis

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 11:53 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Hapus Utang, Penjahit Pasar Lama Sampaikan Terima Kasih

Senin, 14 April 2025 - 16:30 WIB

Gubernur NTT Nikmati Kopi Detusoko Sambil Menyaksikan Keindahan Alam Ende

Senin, 14 April 2025 - 16:12 WIB

Kadis Peternakan TTU Dorong Peningkatan Kesejahteraan Peternak Lewat Distribusi Sapi

Senin, 14 April 2025 - 11:49 WIB

Gubernur NTT Berikan Bantuan Rp1,1 Miliar ke SMA Negeri Ndondo, Buka Turnamen SMA Ndondo Cup II

Senin, 14 April 2025 - 09:07 WIB

Bupati TTU Jamin Dana Penghematan Mobil Dinas Akan Digunakan untuk Pembangunan Jalan di Kota Kefamenanu

Sabtu, 12 April 2025 - 16:38 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Akan Dorong UMKM Lewat Car Free Day Tiap Pekan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Bebaskan Tunggakan Sewa Lapak Pedagang Pasar, Pembayaran Dilanjutkan Mei 2025

Jumat, 11 April 2025 - 16:44 WIB

Setelah Seluruh Mobil Dinas Dipusatkan, Bupati TTU Falent Kebo Bangun Garasi Baru di Depan Eks Kantor DPRD

Berita Terbaru

Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir (Detik Indonesia/ANTARA)

Ekonomi & Bisnis

Danantara Siap Jadi Pemasok Likuiditas untuk Pasar Modal Indonesia

Selasa, 15 Apr 2025 - 15:54 WIB