Berkisar 700 Hektar Hutan Mangrove Gundul, Polda Sumut Amankan 20 Dapur Arang Ilegal di Langkat

Senin, 31 Juli 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, MSi, di dampingi Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang SIK, SH, MH, dan PJU Polda Sumut

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, MSi, di dampingi Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang SIK, SH, MH, dan PJU Polda Sumut

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, MSi, di dampingi Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang SIK, SH, MH, dan PJU Polda Sumut, meninjau 20 perambahan hutan dan lokasi pembakaran arang kayu mangrove ilegal.

Adapun lokasi pembakaran yang ditinjau di Desa Linkungan Satu Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (31/7/2023).

Dimana saat tiba dilokasi dapur pembakaran, Kapolda Sumut berkeliling di seputaran perairan menggunakan 2 Kapal Pol Air di dampingi PJU Polda Sumut dan Kapolres Langkat beserta tersangka, Jalaludin (50) warga Dusun I Kelurahan Pangkalan Batu Kec. Brandan Barat, untuk menunjukan areal hutan Mangrove yang telah di rambah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungan itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, MSi, menyampaikan kayu mangrove yang dihasilkan dari pembabatan disekitar lokasi ini, yang kita tahu ini adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan mangrove yang berada di kawasan hutan dilindungi.

“Yang mana kita ketahui mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan. Polda Sumut telah terjun kelokasi dan melakukan penegakan hukum, kita temukan dua orang dan kita lakukan penangkapan pemrosesan. Dan tidak tahu ada beberapa yang melarikan diri, tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya,” ujar Kapolda Sumut.

Baca Juga :  Polres Langkat Polda Sumut Gelar Pres Release akhir Tahun 2022 di Aula Wira Satya
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, MSi meninjau 20 perambahan hutan dan lokasi pembakaran arang kayu mangrove ilegal.

Kita tidak hanya menangkap yang ada di sini, lanjut Kapolda, kita juga menangkap mulai dari penebang yang ada dilokasi hutan hingga penampung hasil Ilegal di Lubuk Kertang yang tadi sudah kita lihat bersama. Dan kita tahu betapa parahnya pengrusakan atau pembabatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini.

“Polda Sumut juga sudah lakukan penyegelan dua lokasi di Medan tempat gudang yang menampung daripada arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan. Ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan,” ketus Irjen Pol Agung Setya.

Selajutnya Kapolda Sumut juga memaparkan, untuk itu kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini, untuk kita temukan nanti jalur penyimpangan-penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan, mungkin juga ada diwilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya.

“Kita juga akan berkoordinasi bagaimana penanganan selanjutnya. Ini adalah jaringan yang harus kita hentikan, karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara,” terangnya.

Disalah satu lokasi pembuatan arang kayu mangrove, Khairul Azmi selaku Kepling l saat diwawancari mengatakan pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 – 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus.

“Dalam satu tungku pembakaran menghasilkan 1-2 Ton, dimana dalam satu kilogram arang di perjualbelikan seharga Rp3.800,” ujarnya.

Baca Juga :  Ops Ketupat Toba 2023, Polres Langkat Sidak Tes Urine kepada Sejumlah Sopir Angkutan Umum

Dari 1.200 Hektar Hutan Mangrove di Lubuk Kertang Sekitar 700 Hektar Gundul

Dalam meninjau lokasi dapur pembakaran arang kayu Mangrove ilegal itu, Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU Prof Mohammad Basyuni, S.Hut, M.Si, Ph.D menyampaikan, baik teman-teman semuanya. Jadi kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan di Lubuk Kertang sudah hampir habis sekitar 700 hektar sudah gundul dari 1200 hektar yang ada di hutan Lubuk Kertang yang dirambah.

“Dari 700 hektar kita bisa bayangkan, awal mulaini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang. Kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk membuat arang, jadi, kami kita semua sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa yang dilakukan Pak Kapolda ini untuk menghentikan semua,” lanjut Mohammad Basyuni.

“Jadi kita sudah berulang kali menyuarakan sampai ke menteri, ini tinggi gerakan yang nyata dan konkrit mendatangi kemudian menyegel dan mengusir sampai tuntas. Ini yang kita harapkan dan ini juga yang di suarakan kelompok Lestari mangrove,” tambah Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU itu.

Sebagian Besar Penghasilan Bergantung Tangkapan Ikan

Pada kesempatan yang sama Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Langkat, saya ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove.

Baca Juga :  M. Naipon Dipuji Warga Saat Kunjungan Anggota DPR RI di Kabau

“Dimana kami masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan. Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah pengembanganbiakan ikan yang ada di laut. Karena adanya perambahan secara ilegal ini dapat menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat,” lanjut H.Syah Afandin.

Kami berharap, tindakan yang dilakukan Pak Kapolda Sumut hari ini harus sampai ke akar – akarnya, semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung.

“Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar. Sekali lagi saya (Plt Bupati Langkat) mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda sebagai gebrakan awal sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama,” ucap Syah Afandin.

Turut hadir dalam meninjau lokasi pembakaran arang kayu Mangrove ilegal Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S, Marbun, SH,M.Hum, Dir Pol Airud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, SIK,SH,MH.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Sumut  Kombes Pol Hadi Wahyudi, SH, SIKPh, Camat Berandan Barat Fatan Nur, Lurah Pangkal Batu Jamila S, dan sejumlah SKPD di Kabupaten Langkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru