Bersembunyi di Kontrakan, Seorang Wanita di Langkat Diciduk Polisi, Ternyata ini Kasusnya

Sabtu, 9 September 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  –  Unit Reskrim Polsek Stabat menangkap seorang wanita pelaku penganiayaan terhadap korban Beyby Ayu (23) warga Dusun V Karya Citra Desa Besilam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023) lalu.

Adapun pelaku penganiayaan DM (23) yang merupakan ibu rumah tangga warga Dusun III, Batu VIII, Desa kebun Balok Kecamatan Wampu.

Hal itu disampaikan Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto, Sabtu (9/9/2023) dalam keterangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (DM) diamankan di rumah kontrakan tempat persembunyiannya yang beralamat di Lingkungan VI Kelurahan, Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Langkat, pada (7/9) Pukul 13.00 WIB,” terang Kasi Humas.

Baca Juga :  Diduga Tidak Transparansi Kantor Desa Indong Tidak Memiliki Baliho APBdes

Ia menambahkan, peristiwa bermula pada Minggu 29 Agustus 2023, lalu. Dimana sekira Pukul 12.00 WIB, korban Beyby Ayu (23) saat berada di pekan bersama saksi Tiara sedang melihat lihat jilbab.

“Tiba tiba datang pelaku (DM) dengan mengendarai sepeda motor dan meludah di depan pelapor, kemudian pelapor menegurnya “sopan sedikit kau”, “ujar AKP Yudianto menerangkan dengan menirukan ucapan pelapor.

Akan tetapi, lanjut Yudianto dalam keterangnya, terlapor (DM) tidak menjawab melainkan langsung menjambak rambut pelapor dengan tangan kanannya dan menjedutkan salah satu ketiang gantungan jilbab. Sedangkan tangan kiri terlapor mencakar muka pelapor berulang-ulang ke wajah terlapor.

“Pelapor berusaha melepaskannya namun karena jambakan terlapor terlalu kuat sehingga saksi Tiara dan Togar yang berada ditempat kejadian memisahkan mereka,” terangnya.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Haltim, Maluku Utara, Nekat Beristri Dua

Akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka bengkak di bagian jidat, luka gores di pelipis, hidung dan luka diujung kuku jari tengah tangan kiri.

“Atas kejadian tersebut, pelapor membuat pengaduan ke Polsek Stabat, agar pelaku di hukum sesuai hukum yang berlaku. Kini pelaku penganiayaan sudah kita tangani, dan Polres Langkat akan tetap melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku Tindak Pidana lainnya untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Yudianto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB