Jumlah anak yang putus sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) merupakan yang tertinggi sebanyak 38.716 orang. Jumlah anak putus sekolah di tingkat SD menurun 13,02 persen dari tahun sebelumnya dengan 44.516 orang anak yang putus sekolah di tingkat SD pada 2020.
Kemudian, jumlah anak putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) yakni sebanyak 15.042 orang. Jumlah ini naik 32,20 persen dari tahun sebelumnya yang sebanyak 11.378 orang. Berikutnya, sebanyak 12.063 orang anak putus sekolah di tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK). Jumlah ini turun 13,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 13.951 orang.
Sementara itu, sebanyak 10.022 orang anak putus sekolah di tingkat sekolah menengah atas (SMA). Jumlah ini turun 27,90 persen dari tahun 2020 yang sebanyak 13.879 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam data itu menyebutkan bahwa Jakarta memang merupakan provinsi dengan persentase putus sekolah tingkat SD tertinggi di Indonesia dengan 0,69 persen di atas Kalimantan Utara 0,42 persen di peringkat dua dan Gorontalo 0,31 persen di peringkat tiga.
Muhamad Fiqram lantas meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar lebih serius memperhatikan masalah pendidikan khususnya terkait masalah tingginya angka putus sekolah.
“Kepada Pemprov DKI Jakarta khususnya Pak Gubernur Heru, terkait masalah ini harus lebih ekstra lagi untuk memperhatikan pendidikan di DKI terlebih anak-anak putus sekolah, mereka yang putus sekolah karena masalah ekonomi kiranya bisa untuk dibantu dengan program beasiswa yang merata dirasakan oleh semua kalangan masyarakat yang membutuhkan sehingga hal-hal terkait putus sekolah karena kurang mampu tidak terjadi lagi, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta adalah yang tertinggi se-Indonesia, yakni pada 2021 saja sebanyak Rp62,3 triliun” Ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Puan |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2