DETIKINDONESIA.CO.ID, AMBON – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Gadis Siti Nadia Umasugi kembali menyoroti kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir saat awak DETIK Indonesia di, kantor DPRD Maluku, Senin (25/4/2022).
Menurut Gadis Umasugi bahwa Kejahatan pencabulan anak, dinilai, patut jadi perhatian bersama semua elemen masyarakat dan pemerintahan untuk dicarikan solusi guna efektivitas pencegahan dan penanganan kasus. Kata Tokoh Muda ni.
Ia menambahkan Sebagai representasi kaum perempuan dari Kab. Buru yang kini mendapat mandat selaku anggota legislatif, politisi Golkar ini mengaku, sangat prihatin dengan adanya aksi pencabulan. Padahal menurutnya, anak-anak yang menjadi korban, baik langsung maupun tidak langsung, akan mengalami gangguan fisik maupun non-fisik akibat peristiwa tersebut. Ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gadis menyebut akan turut berpartisipasi dalam menangani kasus pencabulan, utamanya pemulihan trauma korban pasca kejadian. Melalui kewenangan yang dimiliki saat ini di DPRD Maluku Gadis mendorong peranan aktif pemerintah daerah, orang tua, dan lembaga pendidikan agar lebih giat melakukan edukasi dan sosialisasi terkait masalah pencabulan.
“Prinsipnya saya mendukung agar pemerintah daerah melalui dinas terkait, orang tua, dan lembaga pendidikan untuk lebih menggalakkan lagi edukasi dan sosialisasi terkait pencabulan beserta dampaknya. Kalau kita ingin ada pencegahan, bahkan menghilangkan aksi kekerasan seksual anak ini, saya percaya hal ini dapat kita mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan dan masyarakat secara umum,” papar Gadis Umasugi dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/04/2022)
Terlebih sifat dan karakter anak-anak yang cenderung polos, sambungnya, sangat rentan jadi sasaran aksi pencabulan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, Gadis mendorong pentingnya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dilakukan secara terstruktur dan menyeluruh.
“Kita dapat memulai itu dari lingkup terkecil, seperti keluarga, hingga lingkup terbesar pemerintah dan lembaga pendidikan. Sehingga setiap orang memiliki kesadaran akan bahayanya tindakan pencabulan. Dengan kesadaran dan pengetahuan yang dimiliki, kalau sewaktu-waktu didapati kasus ini di lingkungan sekitar, paling tidak orang sudah paham kemana harus cari perlindungan dan kemana harus melapor,” terang Gadis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya