Lebih lanjut, alumnus Universitas Muhammadiyah Malang ini menegaskan kalau kasus pencabulan anak merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak anak yang patut di tentang lantaran secara prinsip melawan moral, susila dan agama.
“Kasus kekerasan seksual anak yang sala satunya adalah pencabulan sudah sepatutnya ditentang. Tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Kasus pencabulan harus dipandang sebagai kejahatan keji yang tidak perlu di normalisasi,” tandasnya
Karenanya, kerja sama dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintah diyakini bisa memberi dampak positif dalam rangka mencegah dan menangani kasus pencabulan. “Hal ini tentu akan efektif. Apalagi Kab. Buru sendiri menjadi kota layak anak. Sudah tentu menciptakan lingkungan yang ramah anak bisa ditunaikan dan tingkatkan manakala ada perhatian yang sama dengan kasus ini” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gadis meyakini jika upaya preemtif, preventif dan represif dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual anak dapat menciptakan lingkungan yang ramah pada anak. Prinsipnya, kata Gadis, menjadikan Kab. Buru sebagai kota layak anak dapat dilakukan dengan meningkatkan keamanan anak di lingkungan sekitar melalui pengayoman dan pembinaan terhadap anak di bawah umur.
“Upaya preemtif ini harus dipahami sebagai penanaman nilai-nilai dan norma yang baik sehingga terinternalisasi dalam diri seseorang. Inilah yang harus kita perkuat karena tujuannya mencegah, mengurangi dan menghapus kejahatan. Selain itu, melalui upaya preventif, yang dilakukan adalah bagaimana menghilangkan kesempatan aksi-aksi kejahatan pencabulan”, tandas Gadis
Di samping itu, Gadis juga mengapresiasi kinerja Kepolisian Kab. Buru dalam menangani kasus pencabulan. Dia berharap kinerja yang baik dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Mengingat tindakan keji kekerasan seksual anak masih kerap terjadi dalam beberapa belakangan.
“Jika terjadi kejahatan, maka, upaya represif harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagaimana dilakukan oleh kepolisian setempat,” pungkasnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2