Bertambahnya Kasus Pencabulan di Maluku, Gadis Umasugi Harap dan Mendorong Agar Pencegahan Terstruktur

Selasa, 26 April 2022 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut, alumnus Universitas Muhammadiyah Malang ini menegaskan kalau kasus pencabulan anak merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak anak yang patut di tentang lantaran secara prinsip melawan moral, susila dan agama.

“Kasus kekerasan seksual anak yang sala satunya adalah pencabulan sudah sepatutnya ditentang. Tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Kasus pencabulan harus dipandang sebagai kejahatan keji yang tidak perlu di normalisasi,” tandasnya

Karenanya, kerja sama dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintah diyakini bisa memberi dampak positif dalam rangka mencegah dan menangani kasus pencabulan. “Hal ini tentu akan efektif. Apalagi Kab. Buru sendiri menjadi kota layak anak. Sudah tentu menciptakan lingkungan yang ramah anak bisa ditunaikan dan tingkatkan manakala ada perhatian yang sama dengan kasus ini” imbuhnya.

Gadis meyakini jika upaya preemtif, preventif dan represif dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual anak dapat menciptakan lingkungan yang ramah pada anak. Prinsipnya, kata Gadis, menjadikan Kab. Buru sebagai kota layak anak dapat dilakukan dengan meningkatkan keamanan anak di lingkungan sekitar melalui pengayoman dan pembinaan terhadap anak di bawah umur.

“Upaya preemtif ini harus dipahami sebagai penanaman nilai-nilai dan norma yang baik sehingga terinternalisasi dalam diri seseorang. Inilah yang harus kita perkuat karena tujuannya mencegah, mengurangi dan menghapus kejahatan. Selain itu, melalui upaya preventif, yang dilakukan adalah bagaimana menghilangkan kesempatan aksi-aksi kejahatan pencabulan”, tandas Gadis

Baca Juga :  Anggota DPD RI M.Sanusi Rahaningmas Minta Jenderal Andika Perkasa Pertimbangkan Pemberhentian Henz Songjanan Dari Diktama TNI AD

Di samping itu, Gadis juga mengapresiasi kinerja Kepolisian Kab. Buru dalam menangani kasus pencabulan. Dia berharap kinerja yang baik dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Mengingat tindakan keji kekerasan seksual anak masih kerap terjadi dalam beberapa belakangan.

“Jika terjadi kejahatan, maka, upaya represif harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagaimana dilakukan oleh kepolisian setempat,” pungkasnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB