Bertemu dengan Forkopimda Se-Papua Barat Daya, LaNyalla Ajak Jaga Filosofi Tiga Tungku

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG -Hembusan angin perdamaian dan keindahan dalam persatuan dan kesatuan di tanah Papua terus ditiupkan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Senator asal Jawa Timur itu menegaskan kepada seluruh masyarakat di Papua Barat Daya tetap menjaga dan mempertahankan Filosofi “Tiga Tungku”.

“Ketiga Tungku itu adalah memastikan kerukunan, kebersamaan dan semangat gotong-royong tetap terjaga dan berlangsung dengan baik. Itulah modal kita ke depan membangun Indonesia dan membangun Papua,”kata LaNyalla dalam sambutannya saat ramah tamah dengan forum Forkopimda Se-Papua Barat Daya di Hotel Swissbell, Sorong, Sabtu (6/07/2024), malam, waktu Indonesia bagian timur.

LaNyalla juga membahas aspirasi Majelis Rakyat Papua (MRP) yang beberapa waktu lalu disampaikan ke Jakarta. Terkait dengan Kebijakan Afirmatif mengenai Orang Asli Papua, dimana ada dua
isu penting yang disampaikan oleh MRP. Yaitu agar tidak
hanya Gubernur yang dijabat OAP, tetapi juga Bupati dan Walikota, serta
Definisi Orang Asli Papua yang terdapat di Undang-Undang untuk direvisi.

“Memang tidak ada salahnya, MRP mengajukan aspirasi tersebut. Karena yang paling tahu kearifan lokal Papua, tentu Orang Asli Papua. Apalagi sebenarnya ada ruang di dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2021 di Pasal 1 Ayat (2). Sehingga harus dikaji lebih mendalam, apakah kewenangan khusus Provinsi Papua untuk mengatur berdasarkan aspirasi dan hak dasar masyarakat Papua, dapat dikaji dari perspektif aspirasi MRP, agar Bupati dan Walikota juga harus Orang Asli Papua,”jelasnya.

Tentu, imbuh LaNyalla, pintu untuk mendorongLegislasi Review di DPR itu
membutuhkan kajian yang komprehensif, dengan melibatkan semua pihak. Terutama Eksekutif, yang dalam hal ini adalah Presiden. Dimana dalam hal ini pemegang kekuasaan pembentuk Undang-Undang secara utuh adalah DPR RI dan Presiden. “Kami di DPD RI hanya dapat mendorong dan ikut membahas. Karena kewenangan
yang diberikan Konstitusi masih sebatas itu.
Sehingga Aspirasi ini harus dibicarakan secara komprehensif dan ditinjau dari semua aspek. Sehingga ditemukan jalan keluar yang juga Konstitusional. Maka dari itu, kami ke depan akan terus memperkuat peran DPD agar lebih bertaji,” kata mantan ketua umum PSSI itu.

Baca Juga :  Rumah Sakit Berubah Rumah Sehat, Inilah Ide Brilian Anies Baswedan

Kata LaNyalla, yang mungkin dalam jangka pendek yang dapat ditempuh dengan payung hukum Perdasus adalah pemberian tambahan Afirmatif terhadap MRP dalam penentuan arah pembangunan di daerah. Sehingga program-program prioritas pembangunan pemerintah daerah di tingkat Kabupaten dan Kota juga dapat dipandu sesuai dengan roadmap yang dibahas bersama antara Majelis Rakyat Papua, DPRP dan Gubernur. Sehingga Bupati dan Walikota serta DPRK dapat mengikuti dan menjalankan arahan-arahan tersebut di dalam program kerja prioritas.

“Sedangkan terkait legislasi review atas UU Otsus tentu akan dikawal dan menjadi perhatian para Anggota DPD RI yang berasal dari bumi Papua,” beber LaNyalla yang langsung disambut tepuk tangan hadirin yang hadir.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Sampaikan Perlunya Pertumbuhan Ekonomi Didukung Stabilitas Politik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis
100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan
Kader PDIP Berang Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pramono-Rano
Menteri KKP Beri Sinyal Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
MKGR Tegaskan Dukung Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Pemerintahan Prabowo
Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR
Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB