Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Rabu, 20 November 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengapresiasi telah beroperasinya Bursa Berjangka Kripto PT Central Finansial X (CFX) yang diatur oleh pemerintah sejak 2023, sebagai jawaban dari perkembangan Inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto di Indonesia yang terus menunjukkan perkembangan pesat. Kehadiran aktivitas keuangan digital ini sangat dirasakan manfaatnya dari aspek kenyamanan, kemudahan, kecepatan, dan efisiensi. Selain, berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi Indonesia.

“Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) mencatat hingga Agustus 2024 jumlah investor aset kripto naik menjadi 20,9 juta. Sementara, nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari – Agustus 2024 mencapai Rp 391,01 triliun. Mengalami pertumbuhan sebesar 360,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan nilai Rp 149,3 triliun. Transaksi kripto di Indonesia didominasi oleh Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), USD Coin (USDC), dan Pepe (PEPE),” ujar Bamsoet usai bertemu dengan jajaran Bappebti di Jakarta, Senin (18/11/24).

Baca Juga :  Bamsoet Ajak Kelompok Cipayung Plus Bertemu Menteri Investasi Dorong Kewirausahaan Kalangan Muda

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, perkembangan kripto di Indonesia, baik dari sisi jumlah investor maupun transaksi, menunjukkan tren peningkatan. Menurut data Geography of Cryptocurrency tahun 2023 yang dirilis oleh Chainalysis, Indonesia berada di posisi ke-7 dunia dalam adopsi aset kripto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, perkembangan kripto di Indonesia masih menghadapi beberapa kendala. Antara lain, banyaknya platform perdagangan tidak terdaftar yang merugikan investor dan memperburuk reputasi industri keuangan digital, banyaknya kasus penipuan dan skema ponzi yang mengatasnamakan investasi kripto, serta kurangnya edukasi dan literasi keuangan terkait keuangan digital di kalangan masyarakat yang mengakibatkan banyak investor pemula terjebak dalam penipuan.

Baca Juga :  Bamsoet Apresiasi Menteri Perhubungan Dukung Bandara Kertajati Sebagai Pusat Logistik Indonesia

“Karenanya, diperlukan aturan hukum yang tegas dan kuat untuk mendorong pertumbuhan industri kripto Indonesia. Antara lain, semua platform perdagangan kripto harus terdaftar dan memperoleh lisensi dari Bappebti. Ini akan memastikan bahwa hanya entitas terpercaya yang dapat beroperasi serta melindungi investor dari skema penipuan,” kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum dan Keamanan ini menambahkan, pemerintah bersama dengan pihak terkait juga harus fokus dalam pengembangan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang risiko dan peluang investasi kripto. Selain itu, diperlukan penerapan standar keamanan yang ketat untuk penyimpanan dan pengelolaan aset keuangan digital. Hal ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor dan mencegah pencurian serta kehilangan aset.

Baca Juga :  Hasil Survei, 83,3% Pelajar SMA Anggap Pancasila Bisa Diganti. LaNyalla: Ini Hasil Amandemen 2002

“Keamanan merupakan hal penting yang harus diperhatikan dalam aset keuangan digital. Bedasarkan laporan dari Cybersecurity Ventures, kerugian akibat kejahatan siber secara global diperkirakan mencapai 10,5 triliun dolar AS atau sekitar Rp 170 kuadriliun per tahun pada tahun 2025. Indonesia sendiri menurut laporan dari Chainalysis, termasuk dalam 10 negara dengan tingkat kehilangan mata uang kripto tertinggi akibat aksi penipuan dan peretasan,” pungkas Bamsoet.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat
Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran
Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB