DETIKINDONESIA.ID, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Komite 4 DPD RI, H Darmansyah Husein, melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bangka Belitung (DJPb Babel) di Pangkalpinang, Selasa (21/12/2021).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat DJPb Babel dihadiri Kakanwil Dr Edih Mulyadi bersama jajaran, membahas pengawasan pelaksanaan UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Senator Darmansyah Husein mengatakan pengawasan dilakukan sesuai lingkup tugas Komite 4 membidangi APBN, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, UMKM, statistik, BUMN, investasi, dan penanaman modal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai lingkup tugas Komite 4, maka kita melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU tentang perbendaharaan negara ini,” ungkap mantan Bupati Belitung itu.
Dikatakan, hadirnya berbagai regulasi dan produk perundang-undangan hendaknya memiliki dampak positif bagi pengelolaan keuangan negara.
Ia menyebut, lebih dari 65 persen APBD masih tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Besarnya jumlah tersebut mengharuskan proses pengawasan dilakukan secara benar. Sebab alokasi anggaran tersebut harus terserap pemanfaatannya bagi penyelenggaraan pembangunan di daerah.
“Sebab itu, harus diawasi betul agar mencapai tujuan yang optimal,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Ismail |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya