Bertemu Kanwil DJPb Babel, Senator Darmansyah Husein Bahas Pelaksanaan UU Perbendaharaan Negara

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darmansyah juga mengingatkan pemerintah daerah mampu melakukan penyerapan anggaran dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Pelaksanaan transfer ke daerah dilakukan di daerah, (seperti) bagaimana (proses) penyerapan anggarannya. Kita gedor kepala daerah untuk melakukan serapan anggaran secara optimal,” tegasnya.

Sementara Kakanwil DJPb Babel Edih Mulyadi, secara rinci memaparkan penyelenggaraan Pasal 36, 37 dan 37 UU No 1/2004 yang dilakukan jajarannya, mencakup pengurusan piutang hingga utang negara maupun daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyajian data utang/piutang dilakukan dalam laporan neraca dan dilaporkan secara berjenjang. Berdasarkan data piutang dalam LKPP/D di Kanwil DJPb Babel, diketahui pada tahun 2020 jumlah piutang pemerintah pusat mencapai Rp 144.354.458.229 dan pemerintah daerah Rp 295.513.874.470. Piutang tersebut terdiri dari piutang pajak, piutang bukan pajak, piutang jangka pendek lainnya serta penyisihan piutang tidak tertagih.

Baca Juga :  Bangka Belitung Dilanda Banjir Rob dan Puting Beliung

“Sedangkan untuk pengurusan piutang negara pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang per 16 Desember 2021 berjumlah 47 berkas kasus piutang negara dengan total outstanding Rp 8.362.166.335,34,” paparnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15/ PMK.06/2021 maka penyelesaian piutang instansi pemerintah diurus/dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) / Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) dengan mekanisme crash program TA 2021.

“Di DJKN, ada crash program pengurusan piutang negara, ini menolong para debitur menyelesaikan utangnya,” timpalnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ismail
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara
Bupati Freddy Thie Ajak Kokohkan Persatuan di Acara Puncak HUT Ke 21 Kaimana

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 07:53 WIB

Jika Terpilih HAS Berkomitmen meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Maluku Utara

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB