DETIKINDONESIA.ID, TANJUNGPINANG – Kunjungan kerja Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dimanfaatkan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya, keinginan agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.
BACA JUGA:
Hal itu disampaikan Ansar Ahmad saat bertemu LaNyalla, Selasa (2/11/2021).
“RUU Daerah Kepulauan sudah diperjuangkan selama 10 tahun. Kami berharap segera menjadi undang-undang. Karena UU ini penting untuk membangkitkan perekonomian daerah kepulauan seperti Kepri,” kata Ansar Ahmad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, masih ada disparitas yang jauh antara perkotaan dan wilayah kepulauan. Dengan adanya UU Daerah Kepulauan, dia yakin kebutuhan dasar masyarakat akan mudah terpenuhi.
“Pendekatan pembangunan di wilayah pesisir atau kepulauan beda dengan perkotaan. UU Daerah Kepulauan akan mampu menggerakkan produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir, dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” kata Ansar.
Selain RUU Daerah Kepulauan, Ansar juga berharap ada dukungan-dukungan lain dari DPD agar pembangunan di Kepri semakin maju.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya