DETIKINDONESIA.ID, SURABAYA- Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat Indonesia (DPD Pelra) Jawa Timur dan Bali, berharap pemerintah membangun fasilitas docking khusus untuk kapal rakyat di Jatim.
Pasalnya fasilitas tersebut sangat minim. Selain itu, tingginya daftar tunggu kapal docking di sejumlah perusahaan perkapalan menjadi alasan Pelra.
Harapan ini diungkapkan Wakil Ketua DPD Pelra Jatim dan Bali, Anwar Sadat, bersama Sekretaris DPD Pelra Jatim dan Bali Abdul Majid Massiara serta Ketua Forum Masyarakat Kelautan, Maritim dan Perikanan Jatim Oki Lukito, saat bertemu dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat masa reses di Surabaya, Jumat (17/12/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Majid mengungkapkan, saat ini jumlah kapal rakyat di Jatim sangat banyak, mencapai sekitar 2.500 unit kapal. Setiap tahun kapal tersebut diharuskan untuk melakukan docking atau perbaikan.
Selain untuk memastikan keselamatan kapal, kewajiban docking juga untuk mendapatkan ijin layar dari Syahbandar. Namun jumlah perusahaan docking yang bisa dimanfaatkan hanya 3 unit perusahaan saja, yaitu di PT Adiluhung, PT PMS dan PT Tomas.
“Akibatnya, daftar tunggu docking menjadi sangat lama, mencapai 3 bulan dengan jumlah ratusan kapal yang ingin melakukan perbaikan. Selain itu, harga akhirnya sangat mahal. Untuk kapal berbobot 250 GT misalnya, mencapai Rp 150 juta per unit dan untuk kapal dengan bobot 450 GT menjapai Rp 300 juta per unit,” kata Abdul Majid.
Ia mengaku sebenarnya Pelra Jatim sudah beberapa kali mengirim surat ke Gubernur Jawa Timur untuk membangun fasilitas tersebut di lahan milik pemerintah di Pelabuhan Brondong di daerah Sedayu Lawas. Tetapi hingga saat ini belum ada jawaban.
Padahal sudah ada Peraturan Presiden nomor 74/2021 yang menjelaskan tentang pemberdayaan angkutan laut pelayaran rakyat dan Pergub 128/2016 tentang blueprint pembangunan kelautan Jatim. Selain itu juga ada Pergub 131/2016 tentang rencana aksi pembangunan kelautan Jatim.
“Sudah sejak 4 tahun lalu kita berkirim surat ke Gubernur Jatim tetapi masih belum ada jawaban. Padahal dalam rencana aksi Pergub 131/2016 dijelaskan bahwa perintisan pembangunan repairing dock untuk armada Pelra dilaksanakan di tahun 2017-2019 dengan rencana anggaran dari APBD, APBN dan CSR,” tandasnya.
Pelra berharap, dengan adanya fasilitas docking khusus kapal rakyat yang nantinya dikelola Pelra akan bisa mempercepat kapal rakyat melakukan perbaikan dengan harga lebih murah.
“Kalau kita sendiri yang mengelola, biaya akan lebih murah. Sebab mahalnya biaya perbaikan di perusahaan docking itu karena disamakan dengan kapal besi dan masuk kategori komersial,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya