Bertemu Ketua DPD RI, Sekar Perhutani Minta Kementerian LHK Batalkan SK 287/2022

Kamis, 18 Agustus 2022 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Serikat Karyawan (Sekar) Perum Perhutani mengadu ke Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, terkait adanya Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SK KLHK) 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022.

Sekar keberatan dengan SK mengenai pengambilalihan hutan negara seluas satu juta hektar yang dikelola Perhutani.

Pengaduan disampaikan langsung saat pengurus Sekar beraudiensi dengan LaNyalla, di kantornya, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir Sekjen Sekar Perhutani Weda PH, Ketua MPO Sekar Suparman, Yopitasari (Bendahara DPP Sekar), Noer Rochim (Ketua DPW Kampus), Hendra Siswanto (Ketua DPW Jabar dan Banten), Ahmad Arif (Ketua DPW Jateng), Tubagus AS (Anggota MPO).

Baca Juga :  Rencana Kepala Desa Deklarasi Jokowi Tiga Periode, LaNyalla Ingatkan Naskah Sumpah Jabatan

Sementara Ketua DPD RI didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.

Sekjen Sekar Perhutani, Weda, menjelaskan Sekar Perhutani merupakan himpunan dari sekitar 13 ribu karyawan Perhutani yang mengelola hutan di Jawa dan Madura.

“Selama ini kami mengelola hutan secara lestari dengan melibatkan masyarakat melalui program PHBM, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat. Tetapi pada tahun 2022, para karyawan resah dengan adanya kebijakan Kementerian LHK tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK),” ujar dia.

Menurut Weda, KHDPK mengurangi luas wilayah kerja para karyawan Perhutani. Yang semula pengelolaannya seluas 2,4 juta hektare dikurangi 1,1 juta hektare.

Baca Juga :  Di Hadapan Raja-Raja Aceh, Ketua DPD RI Tegaskan Begal Konstitusi Bikin Bangsa Terpuruk

“Otomatis dengan pengurangan lahan,  teman-teman berpotensi kehilangan wilayah kerja. Bahkan mungkin akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK),” papar dia.

Keresahan itu juga dirasakan oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang merupakan mitra dari Perhutani dalam pengelolaan hutan. Karena kemitraan dengan mereka juga terancam.

“Dengan diambil 1,1 juta hektare nanti belum jelas juga siapa yang akan mengelolanya. Yang menjadi kekhawatiran kami, lahan tersebut diserahkan kepada perseorangan baik swasta atau asing. Artinya dampaknya bukan ke karyawan saja tapi juga ke masyarakat luas,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:26 WIB

Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru