Bertemu Ketua KPK, LaNyalla Singgung Presidential Threshold 20 Persen

Rabu, 15 Desember 2021 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LaNyalla juga menyinggung Undang-undang yang menurutnya bersifat koruptif kalau tidak menguntungkan rakyat atau justru membuat susah.

“Kalau menurut saya sebuah Undang-Undang yang memberikan ruang penyerahan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar dan kemudian menyusahkan rakyat, itu sejatinya Undang-Undang yang koruptif,” papar Senator asal Jawa Timur itu.

Ke depan DPD RI ingin bisa bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan korupsi. Bukan hanya di daerah namun juga skala nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPD RI ini sedang membuat pansus BLBI yang merugikan negara, kemudian bisa nanti kita ada pansus PCR, kereta cepat atau lainnya,” ujar LaNyalla lagi.

Ketua KPK, Firli Bahuri, sepakat soal ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold. Namun KPK memandang dari sisi tindak korupsi.

Baca Juga :  Ketua IKA Unila Jabodetabek Sayangkan Rektor Unila di Tangkap KPK

“Kalau saya memandangnya begini, di alam demokrasi saat ini dengan Presidential Threshold 20 persen itu biaya politik menjadi tinggi. Sangat mahal. Biaya politik tinggi menyebabkan adanya politik transaksional. Ujung-ujungnya adalah korupsi. Kalau PT 0 persen artinya tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi,” tuturnya.

Firli menegaskan, kalau ingin bersih-bersih korupsi, maka korupsi harus menjadi musuh bersama.

“Semua elemen, semua lembaga harus satu suara. Tidak boleh bergerak sendiri-sendiri,” imbu Firli.

Terkait kolaborasi dan sinergi KPK dan DPD RI, Firli siap dan meminta jika ada bukti-bukti tindak korupsi agar melaporkan ke pihaknya.

“Perlu saya sampaikan karena saking banyaknya rantai korupsi, KPK saat ini punya 5 fokus yang jadi perhatian. Yaitu korupsi Sumber Daya Alam, tata niaga dan bisnis, kegiatan-kegiatan politik, kemudian korupsi di bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi, serta korupsi di bidang pelayanan publik,” paparnya.

Baca Juga :  Nasir Tinggi Ketua DPD LPRI Jeneponto Jadi Peneliti Lokal di Rapat ITK-Online Di Mapolres Jeneponto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : DPD RI

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru