Bertemu Ketua KPK, LaNyalla Singgung Presidential Threshold 20 Persen

Rabu, 15 Desember 2021 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LaNyalla juga menyinggung Undang-undang yang menurutnya bersifat koruptif kalau tidak menguntungkan rakyat atau justru membuat susah.

“Kalau menurut saya sebuah Undang-Undang yang memberikan ruang penyerahan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar dan kemudian menyusahkan rakyat, itu sejatinya Undang-Undang yang koruptif,” papar Senator asal Jawa Timur itu.

Ke depan DPD RI ingin bisa bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan korupsi. Bukan hanya di daerah namun juga skala nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPD RI ini sedang membuat pansus BLBI yang merugikan negara, kemudian bisa nanti kita ada pansus PCR, kereta cepat atau lainnya,” ujar LaNyalla lagi.

Ketua KPK, Firli Bahuri, sepakat soal ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold. Namun KPK memandang dari sisi tindak korupsi.

Baca Juga :  Ketua DPD RI: Reshuffle Kabinet Harus Tingkatkan Kinerja

“Kalau saya memandangnya begini, di alam demokrasi saat ini dengan Presidential Threshold 20 persen itu biaya politik menjadi tinggi. Sangat mahal. Biaya politik tinggi menyebabkan adanya politik transaksional. Ujung-ujungnya adalah korupsi. Kalau PT 0 persen artinya tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi,” tuturnya.

Firli menegaskan, kalau ingin bersih-bersih korupsi, maka korupsi harus menjadi musuh bersama.

“Semua elemen, semua lembaga harus satu suara. Tidak boleh bergerak sendiri-sendiri,” imbu Firli.

Terkait kolaborasi dan sinergi KPK dan DPD RI, Firli siap dan meminta jika ada bukti-bukti tindak korupsi agar melaporkan ke pihaknya.

“Perlu saya sampaikan karena saking banyaknya rantai korupsi, KPK saat ini punya 5 fokus yang jadi perhatian. Yaitu korupsi Sumber Daya Alam, tata niaga dan bisnis, kegiatan-kegiatan politik, kemudian korupsi di bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi, serta korupsi di bidang pelayanan publik,” paparnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Tetap Kawal Revisi UU Desa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : DPD RI

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB