DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengedepankan pendekatan tegas dan humanis dalam menyelesaikan berbagai potensi konflik yang terjadi di Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat). Sehingga pendekatan teknis yang digunakan lebih kepada operasi teritorial, bukan operasi tempur. Melalui forum MPR RI FOR Papua yang diisi anggota DPR RI dan DPD RI yang berasal dari Dapil Papua, MPR RI akan menjadi mitra strategis bagi TNI dalam menciptakan suasana kedamaian di tanah Papua.
“Pendekatan penyelesaian masalah di Papua tidak boleh hanya mengutamakan pendekatan senjata. Melainkan juga harus melalui pendekatan kesejahteraan yang komprehensif dan strategis. Sesuai Inpres 9/2020 yang dilanjutkan Keppres 20/2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Namun bukan berarti TNI tidak boleh mengambil tindakan tegas. Terhadap tindakan apapun yang mencederai kedaulatan bangsa dan negara, TNI harus tetap melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Bamsoet usai menerima kunjungan silahturahmi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kediaman pribadinya di Jakarta, Minggu malam (28/11/21).
Dalam menerima kunjungan silahturahmi Panglima TNI, Bamsoet selain ditemani puterinya Saras Shintya Puteri juga didampingi Robert Kardinal, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Papua Barat dan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem dapil DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini juga mendukung agar pemerintah bisa meningkatkan tunjangan kinerja prajurit TNI, dari saat ini besarannya sebesar 60 persen dari gaji pokok menjadi 70 hingga 80 persen dari gaji pokok prajurit. Serta meningkatkan uang lauk pauk bagi prajurit TNI, dari semula Rp 60 ribu per hari yang berlaku rata di berbagai daerah, menjadi sebesar Rp 100 ribu bagi yang bertugas di Pulau Jawa dan Rp 150 ribu bagi yang bertugas di luar Pulau Jawa.
“Kita juga patut mendukung agar prajurit TNI bisa diberikan kemudahan dalam kepemilikan rumah. Sehingga jika terjadi sesuatu kepada prajurit dalam bertugas menjaga kedaulatan negara, keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu mengalami kesulitan dalam rumah tinggal. Selama ini, para prajurit hanya mendapatkan fasilitas rumah dinas, yang jika pensiun harus dikembalikan kepada negara. Tidak jarang, keberadaan rumah dinas justru membuat lahirnya berbagai masalah di kemudian hari,” jelas Bamsoet.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya