Bertemu Pimpinan Pusat KMHDI, Ketua DPD RI Harap Mahasiswa Menjadi Pelurus Bangsa

Senin, 13 Juni 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak para mahasiswa menjadi pelurus bangsa. Karena arah perjalanan bangsa telah banyak dibelokkan.

“Generasi muda jangan hanya jadi penerus bangsa tetapi yang terpenting adalah jadi pelurus. Kalau cuma penerus yang terjadi ya seperti sekarang, meneruskan yang semuanya, termasuk meneruskan yang rusak,” kata LaNyalla saat audiensi dengan Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Delegasi KMHDI yang hadir antara lain Ketua Presidium KMHDI I Putu Yoga Saputra, Sekjen KMHDI I Wayan Darmawan, Bendahara Umum Putu Asrinidevy, Lira Hartami (Ketua Bidang Litbang), Deni Krisnandi (Ketua Bidang Sosmas), Gede Bayu Pangestu AW (Bid. Organisasi), Ni Luh Putri Sekarini dan Ni Ketut Kahar Tunjung (anggota).

Menurut LaNyalla, kerusakan bangsa ini demikian parah, sehingga perlu pembenahan secara fundamental, tidak boleh hanya bersifat kuratif dan karitatif.

“Persoalan utamanya adalah kita telah meninggalkan Pancasila sebagai dasar bangsa ini. Kalian semua tahu Pancasila tetapi tanyakan pada diri sendiri, juga lihat di sekitar, apakah dihayati dan dilaksanakan? Semakin ke sini Pancasila tidak dimaknai dan diresapi. Hanya jadi persyaratan saja,” kata LaNyalla.

Dilanjutkannya, secara sistem demokrasi sistem ekonomi bangsa ini sudah berubah menjadi negara yang sekuler, liberal dan kapitalis. Sehingga tidak heran jika tujuan negara ini untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak tercapai

Baca Juga :  Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla

“Kita sudah mempunyai demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila. Itu sudah sangat tepat, sesuai watak asli bangsa ini. Namun kemudian diganti begitu saja saat Amandemen Konstitusi 1999 sampai 2002. Di situlah awal persoalannya,” ucap LaNyalla.

“Makanya dalam berbagai kesempatan saya selalu suarakan adanya pelurusan Konstitusi. Bahwa Undang-Undang Dasar Naskah Asli 1945 harus disempurnakan namun tidak boleh diubah total menjadi tidak nyambung lagi dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan nilai dasar bangsa ini,” papar dia.

Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, yang mendampingi LaNyalla menambahkan jika mahasiswa tidak mempunyai kesadaran kolektif untuk membuat perubahan bagi negara ini, kondisi bangsa juga tidak akan berubah.

Baca Juga :  Minta Pembangunan IKN Transparan, LaNyalla: Jangan Ada Praktik Bagi-Bagi Kavling Tanah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru