BNNK Langkat Tangkap Diduga Bandar Sabu, Satu Nama ‘Gembel’ Melarikan diri

Kamis, 11 Januari 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat, Sumatera Utara, menangkap Khairul Rozi alias Rozi (31) diduga bandar narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 85,19 gram.

Khairul Rozi ditangkap di Dusun IV Pangkal Titi, Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Satu rekan dengan nama panggilan Gembel melarikan diri.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Langkat
AKBP S. Bangko SH, M.B.A, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, pada Kamis (11/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangnya, AKBP Bangko mengatakan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang pada 9 Januari 2024 yang disampaikan ke BNNK Langkat.

Menindak lanjuti laporan tersebut, ia pun memerintahkan Seksi Berantas, Iptu Johanes Simanjuntak SH dan tim Berantas untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Melalui Program CSR, PLTU Pangkalan Susu Laksanakan Sunatan Massal

“Tim melakukan penyelidikan sesuai informasi disalah satu rumah kayu yang berlamat di Dusun IV Pangkal Titi, Desa Pantai Gading, tempat pelaku melakukan transaksi,” ketus Kepala BNNK Langkat.

Sambungnya, dilokasi tersebut tim melakukan penangkapan terhadap Khairul Rozi alias Rozi, yang akan melarikan diri, dengan sigap tim mengamankan Kairul Rozi.

Namun, nama panggilan Gembel melarikan diri. Didampingi Kadus IV Pangkal Titi, tim mengamankan pelaku dan barang bukti jenis sabu yang ditanam di dalam tanah dibelakang rumah Gembel.

“Barang bukti diamankan 17 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 85,19 gram. Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNK Langkat guna penyidikan lebih lanjut,” tutup AKBP Bangko.

Baca Juga :  Masyarakat Religius Sumut Desak Hakim Pengadilan Negeri Stabat untuk Adil dan Jangan Diintervensi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB