Bola dan Otda

Senin, 3 April 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Djohermansyah Djohan (Dirjen Otda 2010-2014, Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, dan Founder i-Otda)

Penolakan dua Gubernur PDI-P, Ganjar Pranowo (Jawa Tengah) dan Wayan Coster (Bali) terhadap penyelenggaraan laga sepak bola dunia U-20 di daerahnya, gara-gara keikutsertaan kesebelasan Israel, telah menggemparkan jagad raya.

Namun yang mencengangkan adalah reaksi pemerintah pusat lewat Presiden Joko Widodo yang tak menegur kedua gubernur itu. Tindakan mereka dinilai oke-oke saja, dengan dalih kebebasan berpendapat di alam demokrasi. Meskipun, orang tahu bahwa gubernur tidak saja sebagai kepala pemerintahan provinsi, tapi juga sebagai wakil pemerintah pusat yang nota bene wajib hukumnya mendukung kebijakan yang dibuat pusat. Lebih-lebih bila kebijakan pusat itu penuh manfaat bagi kehidupan dan kebahagiaan rakyat.

Lagi pula alasan kedua gubernur itu bukanlah yang menjadi bidang kewenangannya sebagaimana telah diatur di dalam UU Pemda No 23 Tahun 2014. Dalih tak bisa jamin keamanan, itu bukanlah otoritas gubernur. Keamanan dalam sistem desentralisasi kita menjadi urusan absolut pemerintah pusat. Polisi yang bertanggung jawab di-back up TNI.

Dalih Israel tak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia, itu pun bukan domain gubernur. Urusan politik luar negeri juga merupakan wewenang absolut pusat, tidak dilimpahkan kepada daerah. Menteri luar negeri yang mengurusnya.

Di samping itu, secara “clear cut” di dalam lampiran UU Pemda No 23 Tahun 2014 telah digariskan bahwa urusan event penyelenggaraan lomba olahraga internasional adalah wewenang pusat. Mirip halnya dengan urusan pembangunan jalan tol, jalan kereta api, bandara, dan pelabuhan yang menjadi program prioritas nasional.

Baca Juga :  Organisasi HMI, GMNI, PMII dan Cipayung Lainnya Mencetak Pemimpin - Pemimpin Indonesia Hebat

Gubernur berkewajiban mendukungnya. Bila kepala daerah “macam-macam” dia bisa dikenai sanksi, mulai dari ditegur hingga diberhentikan sementara.

Sebenarnya kalau saja pemerintah pusat tegas menghadapi manuver politik kedua gubernur yang tak sesuai pakem sistem desentralisasi kita itu dengan cara menegurnya seperti telah diatur mekanismenya di dalam UU Pemda tadi, maka hajatan lomba sepak bola dunia U-20 tetap bisa diadakan di Indonesia, tak perlu dipindahkan FIFA ke Argentina(?). Dan PSSI kita tak perlu pula terkena sanksi. Lebih jauh lagi masyarakat negeri ini bisa menikmati 1001 manfaatnya.

Sayang sekali, gara-gara kebijakan pemerintah pusat yang lembek terhadap kedua gubernur itu, bangsa dan negara menderita kerugian yang tak terkira besarnya. Bukan hanya ekonomi, tapi kebahagiaan hati rakyat bersorak sorai mendukung timnas U-20 kita direnggut oleh buruknya penanganan relasi pusat-daerah.

Baca Juga :  PSI Tak Perlu Bicara Dengan Megawati, Kami Dukung Ganjar adalah Murni Jejak Pendapat

Apakah pusat bisa dijatuhi sanksi? Kita belum punya regulasinya saat ini. Dan apakah ada dampaknya terhadap suara pemilih pada waktu pemilu 2024 nanti? Saya yakin, “sing salah seleh”. Siapa yang menabur angin akan menuai badai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Djohermansyah Djohan
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Politik dan Natal di Tanah Papua
Konflik Politik dan Resolusi
Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik
Politik di Spice Islands
Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua
Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat
Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden
Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:04 WIB

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:22 WIB

Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas

Senin, 9 Desember 2024 - 14:25 WIB

Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029

Senin, 9 Desember 2024 - 13:56 WIB

Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:01 WIB

Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Des 2024 - 17:58 WIB

Teraju

Politik dan Natal di Tanah Papua

Senin, 23 Des 2024 - 17:32 WIB