BPJS Kotabaru Sampaikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

3. Muncul syarat dan ketentuan Program Rehab, pilih saya setuju.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4. Pada tampilan simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran bertahap untuk peserta Segmen (PBPU) Pekerja Bukan Penerima Upah (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), untuk peserta disegmen selain PBPU (minimal 2 bulan dan maksimal 36 bulan).

 

5. Bagi peserta di segmen PBPU sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, bahwa BPJS Kesehatan menagih iuran dan mencatat paling banyak 24 bulan sehingga bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran belum mencapai 24 bulan, maka terdapat potensi penambahan tagihan iuran bulan berjalan yang akan terbentuk, dan akan ditambahkan pada tampilan simulasi.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Nasional atas Keselarasan RPJPD

6. Akan muncul rencana pembayaran bertahap kemudian klik lanjut.

 

7. Akan muncul rekapitulasi informasi tunggakan dan jangka waktu cicilan kemudian klik daftar.

 

8. Konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program Rehab dan pastikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik setuju.

 

9. Setelah klik setuju peserta diminta untuk memasukan PIN _Mobile_ JKN, selanjutnya pilih verifikasi.

 

10. Setelah berhasil mendaftar akan muncul tampilan berhasil. (Rahmad)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, Bupati Tanah Bumbu Dorong Sinkronisasi untuk Indonesia Emas
Bupati Andi Rudi Latif Hadir dalam Pengukuhan Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan
Bupati Tanah Bumbu Turut Hadir dalam Pengukuhan Ketua Dekranasda Kalsel Periode 2025–2030
Bupati Tanah Bumbu Ikuti Webinar Virtual Apkasi dalam Rangka Hari Otonomi Daerah ke-29
Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Nasional atas Keselarasan RPJPD
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Memimpin Kegiatan Tanam Padi Serentak
BPN Kalsel Batalkan 700 SHM Sepihak Karena Permintaan PT.SSC, Warga Eks. Transmigrasi Menderita Lahan Ditambang
Bupati Tanah Bumbu Dukung Penuh Pembangunan Markas Batalyon Teritorial

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 08:38 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Tanamkan Nilai Budaya dan Kemanusiaan kepada Prajurit TNI: “Datang Menjaga, Pulang sebagai Keluarga”

Rabu, 16 April 2025 - 23:08 WIB

Rektor UMM Sambut Kerja Sama Bela Negara Bersama Kodim 0818

Selasa, 15 April 2025 - 11:09 WIB

Rektor UMM Luncurkan Lima Prodi Baru untuk Jawab Tantangan Zaman

Sabtu, 5 April 2025 - 16:34 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Pemudik untuk Hati-Hati Saat Arus Balik

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:57 WIB

Ketua Ombudsman RI dan Bupati Situbondo Tandatangani MoU untuk Penguatan Pelayanan Publik

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:52 WIB

Ketua Ombudsman RI Dukung Transparansi Pemkab Situbondo, Puji Program “Rio Calling”

Senin, 24 Februari 2025 - 10:18 WIB

Sigit Pamungkas, Bupati Sragen Baru yang Hidup Sederhana

Jumat, 9 September 2022 - 15:19 WIB

Ketua DPD RI: Viral Soal Harga BBM Malaysia Harus Dijelaskan Transparan

Berita Terbaru

Bayu Sasongko (Istimewa/Detik Indonesia)

Nasional

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:09 WIB

Sumber : Telusur.CO

Tak Berkategori

HIPMI Dorong Danantara Percepat dan Efisienkan Konsolidasi BUMN

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:48 WIB