BPJS Kotabaru Sampaikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

3. Muncul syarat dan ketentuan Program Rehab, pilih saya setuju.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4. Pada tampilan simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran bertahap untuk peserta Segmen (PBPU) Pekerja Bukan Penerima Upah (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), untuk peserta disegmen selain PBPU (minimal 2 bulan dan maksimal 36 bulan).

 

5. Bagi peserta di segmen PBPU sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, bahwa BPJS Kesehatan menagih iuran dan mencatat paling banyak 24 bulan sehingga bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran belum mencapai 24 bulan, maka terdapat potensi penambahan tagihan iuran bulan berjalan yang akan terbentuk, dan akan ditambahkan pada tampilan simulasi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kotabaru, Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur'an Ke-17 Ramadhan 1446H

6. Akan muncul rencana pembayaran bertahap kemudian klik lanjut.

 

7. Akan muncul rekapitulasi informasi tunggakan dan jangka waktu cicilan kemudian klik daftar.

 

8. Konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program Rehab dan pastikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik setuju.

 

9. Setelah klik setuju peserta diminta untuk memasukan PIN _Mobile_ JKN, selanjutnya pilih verifikasi.

 

10. Setelah berhasil mendaftar akan muncul tampilan berhasil. (Rahmad)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis Gelar Safari Ramadan dan Berikan Bantuan Sosial
Wakil Bupati Kotabaru, Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur’an Ke-17 Ramadhan 1446H
Satuan Tugas Tentara Manunggal Membangun Desa Kodim 1004/Kotabaru, Gelar Pengobatan Gratis
Diduga Adanya Kongkalikong Ribuan Hektar Hutan, Masyarakat Kalsel Mengadu ke Lima Lembaga Negara
SBPP Temui Tokoh Pemuda dan Aktifis Agus Rismalian Noor di Tanah Bumbu, Ini Misinya!!!.

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WIB

HMI Cabang Maumere Kecam Oknum Polisi yang Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:51 WIB

Terima Kasih Bupati TTU! Pedagang Pasar Baru Kini Bisa Berjualan Lagi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:12 WIB

Bupati TTU dan Gubernur NTT Bertemu Menteri, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:13 WIB

Efisiensi Anggaran, Bupati TTU Wajibkan Mobil Dinas Tidak Digunakan di Akhir Pekan

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:27 WIB

Bupati TTU Buka Musrenbang RKPD 2026, Dorong Efisiensi Anggaran dan Inovasi Ekonomi

Senin, 17 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bupati TTU Pastikan Pembangunan Bendungan Tantori Siap Dimulai

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:59 WIB

Bupati Antonius Doni Dihen Pimpin Apel Perdana, Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan Flotim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:30 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Perjuangkan Pembangunan Bendungan Tantori, Tinjau Langsung Lokasi

Berita Terbaru